Wali Kota Meninjau Proyek, Pastikan Sesuai Standarnya

BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi melakukan peninjauan disejumlah pekerjaan fisik Dinas PU Balikpapan dengan didampingi Kepala Dinas PU Balikpapan Andi Muhammad Yusri Ramli pada Rabu (21/8).

 

Peninjauan pekerjaan untuk memastikan pelaksanaan sesuai yang diharapkan guna mengurangi banjir di Kota Balikpapan. Peninjauan dimulai dari Jalan Prona III RT 18 Sepinggan, Balikpapan Selatan. Dilanjutkan pengecekkan pekerjaan drainase di jalan Mulawarman, pekerjaan trotoar Jalan Marsma R Iswahyudi, dan berakhir di pekerjaan drainase RT 19 Jalan Sudirman di depan Balikpapan Super Block (BSB).

 

Wali Kota mengatakan, pengerjaan proyek drainase ini menggunakan anggaran yang mencapai Rp 400 miliar yang bersumber dari APBD. Keempat proyek tersebut merupakan bagian dari 160 paket proyek APBD 2019.

 

Begitu pula pembangunan proyek drainase di kawasan Kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur juga sebagai upaya mengurangi banjir. "Ya ini kan salah satu upaya kita untuk penanggulangan banjir selama ini. Anggaran saya kurang paham silahkan ke PU, yang jelas bersumber dari APBD 2019,"Ujar Wali Kota.

 

Selain itu menurut Wali Kota Balikpapan peninjauan ini untuk memastikan proses dan kualitas pengerjaan sesuai aturan dan standar. Sehingga diharapkan tidak ada lagi instansi pemerintah yang terlibat persoalan hukum hanya karena pekerjaan pembangunan yang tidak sesuai. "Kita ke lapangan ini jugakan agar sesuai standar pengerjaanya kontraktor ini. Jangan juga sampai diluar rencana kan. Kerjanya sampai akhir tahun," tandasnya.

 

“Kita gak mau lagi hanya karena persoalan sepele sehingga kita berurusan dengan masalah hukum. Konsultan dan kontraktor juga harus bertanggung jawab jika nantinya dikemudian hari ada temuan yang tidak sesuai aturan," ujarnya. Seperti diketahui, beberapa titik rawan banjir di Kota Balikpapan yang tengah dikerjakan tersebut targetnya selesai pada akhir tahun 2019 ini. Dan diharapan dapat meminimalisir banjir di Kota Balikpapan. (diskominfo/edit:nn)