BALIKPAPAN – Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penetapan Perda APBD Perubahan 2019 merupakan rapat paripurna terakhir bagi anggota DPRD Balikpapan periode 2015-2019, Kamis (22/8).
Meski dihadiri 31 anggota DPRD dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Thohari Aziz, pelaksanaan sidang paripurna di DPRD Kota Balikpapan sedikit berbeda. Suasana sidang paripurna yang semula berlangsung normal dan hening, mulai ramai dan penuh tawa dari peserta sidang dan tamu undangan, setelah Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan pantun di akhir tanggapannya.
“Burung Cendrawasih dari Papua Barat banyak bersarang di hutan lebat terimakasih pada anggota dewan yang terhormat lima tahun mengabdi untuk rakyat,” ujarnya mengakhiri sambutan dan langsung mendapatkan respon tepuk tangan dari pimpinan, anggota DPRD, OPD dan tamu undangan paripurna DPRD.
Wali Kota Rizal atas nama Pemkot Balikpapan dan masyarakat dan Muspida Kota menyampaikan hormat setinggi-tinginya, terimakasih pada anggota DPRD Balikpapan periode 2015-2019 atas pengabdian dan kejasama yang baik bersama Pemkot Balikpapan dan masyarakat.
“Selamat bertugas bagi yang terpilih kembali dan dilantik bersama anggota DPRD yang baru yang akan dilaksanakan 26 Agustus 2019,” Ungkap Wali Kota
Sementara itu, Thohari Aziz juga menyampaikan terimakasih dan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota, masyarakat Balikpapan selama menjalankan tugas pokok dan fungsi ada yang belum optimal.“Insyaallah kami bersama rekan-rekan diperiode yang akan datang 26 Agustus nanti akan diambil sumpah jabatan akan meneruskan dan mempertajam apa dirasakan warga Balikpapan selama lima tahun kemarin ada yang belum optimal. Bersama pimpinan dan anggota mana kala ada kekuarangan kami rendah hati menghaturkan permohonan maaf sebesar-besarnya,” ucapnya.
Sidang paripurna dengan agenda penetapan Peraturan Daerah atas APBD Perubahan 2019 ditetapkan untuk belanja daerah Rp 2,6 triliun. APBD Perubahan Kota Balikpapan telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Kaltim Isran Noor. Gubernur menyetujui hasil ketetapan proyeksi APBD Perubahan Kota Balikpapan tahun 2019 yang telah diserahkan pada 8 Agustus lalu.
"Pihak Pemerintah Provinsi Kaltim sudah melakukan evaluasi terhadap Rancangan APBD tersebut untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan 2019," tukas Thohari Azis. (diskominfo/edit:nn)