BALIKPAPAN - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan meluncurkan dua program sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dua program tersebut adalah Gesit alias Gerakan Selasa Literasi dan Reklame Prioritas.
Kepala DPMPT Kota Balikpapan Elvin Junaidi mengatakan Gesit merupakan inovasi dari staff DPMPT yang mana setiap Selasa diharapkan pegawai membaca dan setiap selasa juga akan disiapkan pojok baca untuk pengunjung DPMPT.
“Inovasi terbaru ini dari staf kami yang bernama pak Hendra dan bu Fatimah. Di mana setiap Selasa di bawah memang sebelum peluncuran ini memang sudah ada pojok baca tersebut. Kita harap dapat dimanfaatkan pegawai dan pemohon yang datang ke perizinan,” kata Elvin (10/9).
Inovasi kedua adalah Reklame Prioritas, yaitu pemohon yang melakukan perpanjangan akan dipermudah urusan perizinannya.
Kata Elvin, pemohon cukup membawa surat izin lama, bukti potong pajak dan foto.
Elvin menekankan program tersebut hanya berlaku untuk perpanjangan izin, sehingga untuk pemohon baru diharuskan mengikuti prosedur sebagaimana mestinya. Karena kalau permohonan baru, pihaknya harus meninjau lokasi dan administrasi lainnya. Hal ini membutuhkan waktu lebih lama.
“Kita punya data pemohon yang potensi memperpanjang. Kemudian kita buka data kita. Kita SMS kepada yang melakukan perpanjangan, paling lama satu hari selesai,” kata Elvin.
Kepala Bagian Koordinasi Kebijakan Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aris Samson mengatakan dua terobosan positif DPMPT Kota Balikpapan akan mempengaruhi kinerja pelayanan publik di pemerintah kota.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa pemerintah diharapkan tidak mempersulit pemohon perizinan yang ingin berinvestasi di daerah.
“Reklame Prioritas ini sesuai dengan prinsip pelayanan publik Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009. Konsepnya mudah diikuti, diterapkan dan dilaksanakan. Prosesnya disederhanakan,” kata Aris.
Kemenrian PANRB setiap tahun melakukan evaluasi kinerja pelayanan publik, satu diantaranya DPMPT. Beberapa komponen penilaian adalah terkait dengan inovasi di dinas bersangkutan.
“Inovasinya akan dimasukan. Ini menambah nilai yangg akan kami isikan dalam konsep penilaian kami,” tukasnya. (Diskominfo/ editor:mgm)