Wali Kota Balikpapan Teken NPHD Dana Pilwali Rp73 Miliar

Balikpapan - Wali Kota Balikpapan bersama Ketua KPUD,  Bawaslu melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, di ballroom Hotel Bahtera Kamis (19/9). Dana yang bakal dikucurkan Pemerintah Kota Balikpapan keseluruhan yaitu Rp 73,3 miliar.

Menurut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, dana hibah akan dibagi dua, yaitu pertama diserahkan di 2019 dan nanti di 2020. Dari total Rp 73,3 miliar tersebut, untuk KPU Balikpapan dianggarkan sekira Rp 53 miliar, Bawaslu sekira Rp 11 miliar, dan keamanan Rp 7,8 miliar.  "Nanti yang untuk KPU ada yang lewat APBD P 2019 ini, sebesar Rp 22 miliar. Sementara untuk Bawaslu Rp 4,6 miliar, dan keamanan Rp 1,5 miliar. Kita salurkan di 2019, sisanya di 2020. Dana akan dicairkan segera secepatnya, bisa langsung diproses," jelas wali kota Rizal Effendi.

Sementara itu, ada wacana berkaitan pengajuan kenaikan honor Ad Hoc, sebesar Rp.10 miliar. Menurut wali kota Rizal Effendi apabila ini jadi, maka akan dimasukan untuk tahun 2020, apabila sudah memenuhi peraturan dan persyaratan. "Entah nanti masuk di APBD murni atau perubahan. Karena untuk APBD murni 2020 sudah dilakukan penandatanganan KUA PPAS dengan DPRD periode lama," ujarnya. 

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Noor Thoha mengatakan, setelah NPHD ditandatangani maka Pilkada di Kota Balikpapan segera dimulai. "Terlebih dari KPU RI juga sudah meminta agar penandatanganan NPHD tidak melewati tanggal 1 Oktober," tandasnya.

Lanjutnya di sejumlah daerah lain ada yang masih tarik ulur soal penandatanganan NPHD ini. Untuk pemerintah Balikpapan tidak ada masalah terkait pembahasan. Dalam hal ini menurutnya Wali Kota Balikpapan juga menyambut baik, sehingga ini bisa menjadi permulaan dari kegiatan Pilkada.

Noor Thoha membeberkan skema pendanaan pilwali  yakni dari Rp 53 miliar, pertama di 2019 akan dicairkan  40 persen dari total keseluruhan anggaran. Selebihnya nanti di 2020, akan dicairkan 50 persen kemudian 10 persen. "Kami sudah berbicara mengenai tahapan pencairan yang 40 persen paling tidak 14 hari setelah penandatanganan," jelas Thoha.

Dengan penandatanganan NPHD ini, artinya proses sosialisasi oleh KPU pun sudah dimulai. Terutama untuk proses pencalonan dari jalur independen. Ia menyebut, ini sangat krusial agar masyarakat cepat mengetahui tata cara dan syarat-syarat yang diperlukan dalam pencalonan independen ini. "Kemudian untuk launching Pilkada Balikpapan yang kemarin kami rencanakan 1 Oktober akan digeser pada 9 Oktober. Pelaksanaannya kami akan mengundang seluruh stakeholder serta masyarakat. Kurang lebih ada 3.000 undangan," tukasnya. (Diskominfo / editor : mt)