BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Staf Ahli Wali Kota Jumali mewakili Wali Kota menjadi saksi dan menandatangai piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada Kanwil Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Balikpapan pada Rabu (25/09).
Dalam pencanangan ini juga dilakukan penandatanganan dukungan wilayah bebas korupsi dan pelepasan burung dara yang dilakukan bersama muspida dan jajaran Bea Cukai Balikpapan, DJBC wilayah Kalimantan Bagian Timur.
Hadir mewakili Wali Kota Balikpapan, Staff Ahli Jumali mengatakan Pemerintah Kota menyambut baik langkah yang ditempuh dua instansi tersebut sebagai upaya menuju bebas korupsi, bersih dan melayani. Jumali mengatakan, wilayah bebas korupsi adalah diberikan kepada satu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan. Diantaranya penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.
“Pemerintah telah menerbitkan Perpres nomor 81 tahun 2010 tentang desian reformnasi birokrasi dengan target tercapai tiga sasaran utama. Yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintaahan bersih bebas KKN serta peningkatan pelayan publik,” kata Jumali dalam sambutannya (25/9).
Jumali mengatakan, zona integritas adalah dedikasi diberian pada pemerintah yang pimpinan dan jajaran komitmen dan mewujudkan wilayah bersih melayani. Sedangkan wilayah birokrasi bersih dan melayani adalah diberikan pada satu unit kerja yang sebelumnya telah dapat predikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Keberhasilan penguatan zona integritas ditentukan kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang masing-masing mempunyai penguatan kapasitas dari organisasi dimana indvidu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.
“Saya apresiasi (DJBC) Kalimantan Bagian Timur dan KPPBC TMPB Balikpapan menuju bebas korupsi dan bersih melayani. Ini merupakan implementasi di unit kerja dalam rangka memberi pelayanan public berkualitas bagi masyarakat. Semoga berjalan baik dan lancar,” ujarnya menambahkan.
Kepala Bidang Kepatuhan Internal DJBC) Kalimantan Bagian Timur Hery Prasetyanto mengatakan pihaknya membawahi 12 kantor wilayah dan enam unit kerja. Dari enam kantor pengawasan tersebut, wilayah Bontang satu tingkat lebih tinggi dari Zona Integritas, atau telah canangkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Pada Oktober tahun ini, KPPBC Tarakan target menaikan status dari Zona Integritas menjadi WBK. Sedangkan Balikpapan diharapkan meningkatkan statusnya di tahun 2020. (Diskominfo/edit:nn)