Balikpapan - Aksi Mahasiswa Balikpapan dalam menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) berlangsung kondusif, Senin siang (30/9).
Sedikitnya 750 personel gabungkan dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut, yang terdiri dari TNI dari Kepolisian, Lanal, Kodim, Lanud, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, dan Dinas Kesehatan.
“Alhamdulilah dari titik kumpul kemudian disini bisa berjalan kondusif, mahasiswa juga sudah diterima aspirasi oleh pak wali kota dan Ketua DPRD. Dan mereka kita kawal sampai selesai,” papar Kapolres Balikpapan Wiwin Firta, Senin siang (30/9).
Aksi Demonstrasi yang dilakukan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Penyelemat Demokrasi, ini dilakukan dengan orasi di depan gedung DPRD Kota Balikpapan pukul 12.00 Wita. Sebelumnya mereka berkumpul di depan Plaza Balikpapan sehingga membuat jalur Jenderal Sudirman macet karena aksi jalan kaki menuju kantor DPRD.
Sesampai di depan Gedung DPRD Kota Balikpapan, mahasiswa yang jumlahnya diklaim sekitar 1000 orang ini menutup akses jalan utama. Di kantor DPRD Mahasiswa ingin bertemu Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh dan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Anggit Wijaya selaku Humas Aliansi Penyelamat Demokrasi menegaskan aksi ini bukan untuk menurunkan Presiden Jokowi. ” Massa aksi kami fokus tolak RKUHP dan KPK,” tegasnya.
Aksi mahasswa berlangsung hingga pukul 16.00 Wita. Mahasiswa Balikpapan yang ikut dalam aksi yakni seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Balikpapan dan mahasiswa Cipayung Balikpapan. Setelah berorasi dan menunggu, akhirnya mereka ditemui Ketua DPRD Balikpapan dan Wali Kota Balikpapan.
Wali Kota dan Ketua DPRD Balikpapan menandatangani petisi yang dibuat mahasiwa mengenai penolakan revisi UU KPK dan RKUHP. Petisi yang ditandatangani ini akan langsung dikirim ke sekretariat DPR RI.
Pukul 16.00 Wita, Jalan Jenderal Sudirman depan kantor DPRD kembali dibuka normal, dan Mahasiswa perlahan membubarkan diri. (Diskominfo/ editor: mgm)