BALIKPAPAN - Kota Samarinda dan Tarakan pada pertengahan Oktober ini menyusul menerapkan sistem layanan panggilan darurat 112 yang sudah dilaksanakan kota Balikpapan sejak 2017 silam. Saat ini baru 36 kota dari 400 lebih kota/kabupaten di Indonesia yang terintegrasi dalam sistem layanan panggilan darurat 112.
Meski belum dijalankan pemda di Kalimantan, Kota Balikpapan ditunjuk sebagai pilot project untuk daerah di Kalimantan Timur dalam melaksanakan program sistem layanan panggilan darurat 112 sejak tahun 2017.
“Untuk tahun ini Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Kota Tarakan sudah menyatakan komitmen untuk mendukung program sistem layanan panggilan darurat 112 pertengahan Oktober mereka akan integrasikan ke 112,”tutur Kepala Sub Direktorat Infrastruktur Keperluan Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, Harapan Takaryawan dalam sosialisasi Program Perioritas Akses Broadband layanan Panggilan 112, Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Infrastruktur Pasif Telekomunikasi di Novotel, Selasa (1/10). Kegiatan ini diikuti 56 Dinas Kominfo kabupaten/kota se Kalimantan.
Takaryawan menjelaskan pemerintah menargetkan layanan panggilan darurat 112 dapat terintegrasi secara nasional di seluruh kabupaten/kota pada tahun 2024 mendatang.
Melalui layanan ini diharapkan masyarakat dapat dengan mudah melaporkan setiap peristiwa darurat yang terjadi di sekitarnya, sehingga dapat lebih cepat ditangani.
“Layanan telepon 112 merupakan panggilan darurat yang bebas pulsa, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya mendorong terus kabupaten/kota di Indonesia untuk terintegrasi dalam sistem layanan panggilan darurat 112. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengingat nomor layanan darurat. Dengan satu nomor layanan darurat, respon yang dilakukan juga diharapkan lebih baik dan efisien.
“Kondisi kesiapan dari masing-masing kabupaten/kota yang menjadi kendala, padahal melalui program ini masyarakat menjadi lebih mudah dalam melaporkan kejadian darurat,” tandasnya.
Dia menggarisbawahi diperlukan komitmen dari kepala daerah untuk mendukung program ini. Karena masing-masing daerah sudah memiliki nomor panggilan darurat sendiri yang belum terintegrasi.
“Kalau kita lihat beberapa instansi di daerah sudah memiliki panggilan, tinggal diintegrasikan dan ditunjuk siapa yang mengerjakan, jadi hanya tinggal komitmen dari kepada daerah untuk mendukung program tersebut,” tandasnya.
Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) siap membantu untuk membangun jaringan di daerah agar terkoneksi dengan sistem yang sudah ada.
“Sebenarnya setiap daerah itu sudah punya, kalau telepon pemadam ada kebakaran bisa langsung datang, atau ada yang sakit bisa telepon ambulans cuma itu tidak terintegrasi, masyarakat harus menghafal banyak nomor, ini yang menjadi kendala,” tukasnya. (Diskominfo/ editor:mgm)