Balikpapan - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi meresmikan UPT BKN Balikpapan, Senin (28/10). Bangunan yang mempunyai luas tanah 2.218 m2 dan luas bangunan 724 m2 ini terwujud melalui Perjanjian Pemanfaatan Barang Milik Daerah tentang Pinjam Pakai Tanah dan Bangunan antara BKN dengan Pemerintah Kota Balikpapan dalam jangka waktu 5 tahun terhitung dari tanggal 7 Februari 2019 lalu.
Bertempat di Jl. Marsma Iswahyudi No. 40 Kelurahan Damai Bahagia Kec. Balikpapan Selatan. “UPT ini nantinya akan mendukung kelancaran pelaksanaan rekrutmen CPNS 2019 yang akan segera digelar,” jelas Wali Kota Balikpapan.
UPT BKN Balikpapan ini merupakan UPT ketiga yang diresmikan oleh Kepala BKN pada tahun 2019 dan berada dalam wilayah kerja Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin. Sedangkan untuk seluruh Indonesia UPT ini merupakan UPT ke-19.
Kepala BKN pada sambutannya berpesan agar ASN menghindari semua postingan di media sosial yang berbau ujaran kebencian dan radikalisme karena akan ada kebijakan yang tegas untuk mencoba mengurangi radikalisme tersebut dan jejak digital dapat menjadi bukti yang mempengaruhi karir sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN. (Diskominfo/mt)
foto; BKN