BALIKPAPAN - Menghindari keterlambatan pengerjaan proyek dan memasksimalkan penyerapan anggaran fisik Pemerintah Kota Balikpapan akan melakukan lelang proyek pembangunan lebih awal pada Januari 2020 mendatang.
Pada anggaran tahun berjalan, hingga minggu pertama Desember 2019 penyerapan anggaran Balikpapan baru mencapai 80 persen. Lelang triwulan ketiga yang molor membuat pengerjaan proyek yang kerap terlambat, sehingga anggaran belum terserap maksimal.
“Ini karena kegiatan fisik (pembangunan) banyak yang belum selesai. Kami targetkan Januari 2020 sudah bisa (lelang dini),” ungkap Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Rabu (4/12).
Disamping itu diakui Wali Kota, karena alokasi anggaran proyek juga ada pada APBD Perubahan, menyebabkan lelang kegiatan menjadi terlambat sehingga proses pengerjaannya kini belum selesai.
Pada APBD 2020, Pemerintah Kota Balikpapan telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Pemerintah Pusat senilai Rp3,5 triliun. Kondisi ini nilai Rizal, memudahkan timnya untuk menyiapkan program kegiatan lebih cepat.
“Setelah menerima kita bisa langsung mulai lelang,” ucapnya.
Pada Selasa lalu (3/12) Pemerintah Kota Balikpapan menerima DIPA petikan sekaligus melakukan penandatangan pakta integritas tahun 2020 dari kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Balikpapan.
Namun Wali Kota menyayangkan dari DIPA pusat yang diterimanya, tidak ada alokasi alokasi anggaran untuk perencanaan Ibu Kota Negara (IKN). Sebagian besar alokasi DIPA masih digunakan untuk belanja modal dan belanja rutin.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kaltim Dirjen Perbendaharaan Negara Midden Sihombing menuturkan, dari DIPA yang diterima Pemerintah Kota Balikpapan tersebut, sekitar 40 persen untuk belanja modal infrastruktur.
“Terjadi kenaikkan untuk alokasi DIPA Kaltim sebesar 0,07%. Pada 2018 belanja modal untuk Kaltim senilai Rp2,8 triliun, sedangkan tahun ini khusus untuk belanja modal naik menjadi Rp3,5 triliun. Meski baru lelang awal tahun,” ucapnya. (Diskominfo/ editor:mgm)