BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan merespon positif langkah Kepolisian khususnya Polsek Balikpapan Barat terkait pemberantasan premanisme dan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di pasar Pandanasari, Balikpapan Barat baru-baru ini.
Pemkot Balikpapan kemudian langsung menggelar pertemuan terbatas dengan langsung membentukan tim terpadu penertiban pasar Pandansari, Kamis (19/12/2019).
Asisten Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan Syaiful Bahri menjelaskan, dalam waktu dekat Pemkot bersama Polsek Balikpapan Barat akan menertibkan kegiatan ilegal di Pasar Pandansari.
"Pasar Pandansari akan kita tertibkan, kita kerjasama dengan Polsek sesuai dengan fungsinya. Kita juga evaluasi bagaimana kita akan kembalikan pada fungsinya bahwa disitu tidak ada kegiatan yang tidak legal," ujar Syaiful Bachri usai memimpin pertemuan, Kamis (19/12).
Lanjut Syaiful, untuk langkah awal yang dilakukan oleh tim terpadu penertiban pasar Pandansari adalah memasang baliho atau spanduk dikawasan pasar tersebut.
"Akan ada pemasangan baliho oleh Polsek dan Pemerintah melalui Pol PP. Tulisan spanduk atau baliho itu terkait kejadian di pasar beberapa waktu lalu," tandasnya.
Soal Pasar Pandansari dikuasi oknum preman, Syaiful membantah hal tersebut. Namun dirinya mengakui jika ada campur tangan preman selama beberapa tahun ini.
"Kalo dikuasi itu enggak lah, tapi kalo ada preman ia ada," tandasnya.
Kapolsek Balikpapan Barat AKP Agung Nursapto menyampaikan usulan agar Pemkot Balikpapan segera menertibkan seluruh pedagang liar karena oknum preman yang selama ini diduga melindungi para pedagang dengan melakukan pungli telah diamankan.
"Ini harusnya jadi moment bagi Pemkot untuk menertibkan seluruhnya. Kan pentolannya sudah kita amankan. Jadi dengan demikian bisa leluasa menertibkan mereka yang ilegal ini," kata Kapolsek Balikpapan Barat AKP Agung Nursapto saat ikut hadir pada rapat tersebut.
Polsek Balikpapan Barat pun berinisiatif akan langsung memasang baliho atau spanduk terkait premanisme dan pungli, dan didalam spanduk tersebut akan menjelaskan preman dan pungli akan berurusan dengan hukum.
"Kita akan pasang spanduk disana (Pasar Pandansari) kita akan tulis premanisme dan pungli akan berurusan dengan hukum, kita juga kasih tau undang-undangnya," tandasnya
Seperti diketahui, rapat ini dipimpin Asisten Tata Pemerintahan Syaiful Bachri, dihadiri Kepala Dinas Perdagangan Arzedi Rachman, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemeritahan Arbain Side, Kepala Satpol PP Julkifli, Kapolsek Balikpapan Barat Agung Nursapto, Danramil Balikpapan Barat Masrukhan, beserta camat dan lurah di Kecamatan Balikpapan Barat.
Diketahui terdapat 1.330 pedagang di Pasar Pandansari. Dari jumlah tersebut sebanyak 672 pedagang yang berdagang didalam pasar, sedangkan 97 pedagang dilingkungan pasar. dan selebihnya dianggap ilegal yang berjumlah 561 pedagang.
Dari hasil rapat tersebut akan dilakukan tindakan penertiban, yaitu pada tanggal 20-26 Desember 2019 penyebaran imbauan oleh Polsek Balikpapan Barat mengenai pungli dan premanisme. Sedangkan Satpol PP mengenai larangan jualan dan membeli fasum pemilik toko. Pada tanggal 27-31 Desember 2019 pedagang harus masuk petak. Dan pada bulan Januari minggu pertama akan dilaksanakan oprasi gabungan penertiban pedagang. (Diskominfo/ editor:mgm)