Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan memberikan keterangan terkait Corona Virus (Covid-19), Selasa sore (3/03/2020). Pertemuan ini dihadiri Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, bersama anggota Forkopimda dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
Berikut keterangannya:
1. Hingga saat ini BELUM ada warga Balikpapan yang terinfeksi Covid-19, namun terdapat 4 orang yang dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (suspek) yang sedang menjalani observasi di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan (RSKD) yang kondisinya TELAH MEMBAIK.
2. Selain observasi di RSKD terhadap pasien dalam pengawasan, terdapat 7 pasien menjalani observasi di rumah. Ini merupakan upaya kewaspadaan dan kesiapsiagaan.
3. Pasien tersebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki gejala mirip seperti gejala infeksi Covid-19 dan memiliki riwayat kunjungan ke Korea Selatan dan pulang melaksanakan Ibadah Umroh sehingga perlu diobservasi
4. Pemerintah mengkonfirmasi pasien yang dalam pengawasan tersebut merupakan WNI, bukan WNA dari Korea sebagaimana informasi yang beredar sebelumnya.
5. Pemerintah juga sedang menunggu kabar 30 jemaah umroh asal Balikpapan yang belum pulang dari tanah suci untuk dilakukan observasi sebab Arab Saudi juga merupakan negara terjangkit.
6. Observasi terhadap pasien dalam pengawasan dilaksanakan berdasarkan Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Corona Virus (Covid-19) revisi kedua yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan. Berdasarkan pedoman ini, pasien yang memiliki gejala demam lebih dari/sama dengan 38 derajat celcius, batuk/pilek/nyeri tenggorokan, pneumonia ringan hingga berat dengan gejala klinis dan atau gambaran radiologis, memiliki riwayat perjalanan di wilayah terjangkit covid-19, atau telah berinteraksi dengan pasien yang dalam pengawasan wajib dilaksanakan observasi dan uji sampel swab tenggorokan.
7. Sampel swab tenggorokan dari pasien yang dalam pengawasan telah dikirim ke Puslitbangkes Kementerian Kesehatan RI pada Sabtu dan minggu pekan lalu, dan hingga saat ini masih menunggu hasil uji.
8. Hasil uji sampel swab diperkirakan akan diterima oleh Dinas Kesehatan kurang lebih 4 hari setelah proses pengiriman.
9. Saat ini kondisi pasien yang dalam pengawasan TELAH MEMBAIK, namun masih melanjutkan observasi hingga didapat hasil uji sampel dari Kemenkes.
10. Dalam proses pengujian sampel virus terdapat 3 jenis hasil, yaitu:
a. Kasus konfirmasi, yaitu hasil pengujian menyatakan bahwa pasien yang terinfeksi Covid-19 dengan hasil pemeriksaan laboratorium positif.
b. Kasus probable, yaitu pasien dalam pengawasan yang diperiksa untuk covid-19 dengan hasil inkonklusif (tidak dapat disimpulkan) sehingga membutuhkan penelitian ulang dengan pengambilan sampel yang baru.
c. Hasil tes negatif, yaitu hasil pengujian menyatakan bahwa pasien suspek Covid-19 dengan hasil pemeriksaan laboratorium negatif.
11. Adapun langkah-langkah antisipasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan terkait hal ini, yaitu:
a. Pengawasan intensif terhadap tenaga kerja asing bekerja di Balikpapan, termasuk pengawasan di pintu-pintu kedatangan seperti bandara dan pelabuhan.
b. Menyiagakan ruang isolasi di 13 Rumah Sakit dengan jumlah total 20 tempat tidur.
c. Pembagian masker bagi masyarakat yang sakit dan rentan terhadap penyebaran virus. Karena saat ini Dinas Kesehatan masih memiliki 92 ribu masker.
12. Pemerintah berharap kepada masyarakat agar tidak panik dalam menyikapi informasi ini dengan selalu menjaga kesehatan dan kekebalan tubuh. Adapun upaya yang dapat dilakukan yaitu selalu mengkonsumsi makanan bergizi, olahraga teratur, istirahat yang cukup, menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan segera berkonsultasi ke dokter jika terdapat gejala demam, batuk, dan pilek.
Nomor Hotline Konsultasi Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Balikpapan:
+62 821-5710-5322 / 0811545290