Siaran Pers Pemerintah Kota Balikpapan Terkait Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kota Balikpapan Jumat 20 Maret 2020
1. Pemerintah Kota Balikpapan mengumumkan terdapat penambahan 5 pasien kasus konfirmasi positif Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Balikpapan berdasarkan hasil laboratorium Puslitbangkes Kemenkes RI per tanggal 20 Maret 2020 Pukul 16.00 Wita, sehingga jumlah pasien konfirmasi positif menjadi 6 orang.
2. Lima pasien tersebut 3 orang perempuan dan 2 orang laki-laki.
3. Tiga Pasien konfirmasi positif berkaitan dengan klaster Bogor, yaitu mengikuti kegiatan yang sama di Bogor (satu rombongan) dengan pasien konfirmasi positif yang telah diumumkan pada Kamis 19 Maret 2020 kemarin.
4. Dua pasien konfirmasi positif lainnya BUKAN merupakan klaster Bogor, 1 (Satu) pasien diketahui setelah bepergian dari Jepang, melakukan pemeriksaan pada tanggal 13 Maret 2020. Sedangkan 1 (Satu) pasien lainnya diketahui telah bepergian dari Jakarta Selatan, dan melakukan pemeriksaan pada tanggal 16 Maret 2020 lalu.
5. Kelima pasien konfirmasi positif tersebut sebagian besar dirawat di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) dengan kondisi sehat.
6. Atas hasil tersebut, Wali Kota Balikpapan berharap kepada masyarakat agar tetap tenang, waspada, tidak panik, dan senantiasa melakukan pencegahan agar tidak terinfeksi COVID-19 seperti menjaga kebersihan terutama kebersihan tangan, melakukan sosial distance dengan menjaga jarak satu sama lain, tidak bepergian ke luar daerah dan tidak melaksanakan kegiatan dengan jumlah peserta yang banyak.
7. Pemerintah Kota Balikpapan juga telah menerima hasil uji laboratorium Puslitbangkes RI dari pasien dalam pemantauan (PDP) yaitu sebanyak 4 orang dinyatakan negatif COVID-19. Sehingga hingga saat ini keseluruhan kasus negatif berjumlah 14 orang.
8. Sementara itu berdasarkan hasil surveilans terhadap 266 kasus Orang Dengan Pemantauan (OPD), sebanyak 46 ODP yang telah selesai menjalani observasinya pada hari ini. Sehingga jumlah OPD saat ini berjumlah 220 orang.
9. Kepada para ODP yang saat ini menjalani observasi diimbau agar senantiasa disiplin melaksanakan ketentuan isolasi diri, yaitu tidak keluar rumah (tetap dikamar), meningkatan asupan gizi, menjaga kebersihan, dan tetap berkomunikasi dengan petugas setempat.
10. Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 sejumlah langkah-langkah dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan, yaitu pemberlakuakn bekerja dari rumah bagi 50% dari 5000 PNS, membantu penyemprotan disinfektan di rumah-rumah ibadah dan sekolah, dan menambah sarana pencucian tangan di tempat-tempat umum, seperti gedung pertemuan, dan pasar.
Pemerintah Serius, Siap dan Mampu Menangani COVID-19
COVID-19 Bisa Sembuh
#LAWANCOVID19
Kontak:
dr. Andi Sri Juliarty
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan
Juru Bicara Pemerintah Kota Balikpapan Terkait Penanganan Covid-19
Informasi terkait Covid-19 Kota Balikpapan dapat menghubungi 0821 5710 5322 / 0811 54 5290 / Call Center 119