Balikpapan - Total bantuan yang dikumpulkan oleh Dinas Sosial Kota Balikpapan untuk 6 anak yatim piatu yang ditinggal kedua orang tuanya karena meninggal dunia mencapai 531 juta rupiah. Dana sebesar 531 juta rupiah ini terkumpul hingga 1 Maret 2020.
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan Purnomo mengatakan dana bantuan sebesar 531 juta rupiah ini tertumpul dari rekening yang dibuka oleh pihak kecamatan. Dana tersebut kini telah diserahkan kepada 6 anak yatim piatu. Sebelumnya dana bantuan untuk mereka telah terkumpul sebesar 441 juta rupiah.
Meskipun Pemerintah Kota dari masyarakat Balikpapan telah menutup penghimpunan dana dari masyarakat, namun bantuan untuk keenam anak yatim tersebut masih terus bertambah. Salah satunya dari Yayasan Sedekah Peduli yang berhasil menghimpun dana hingga mencapai sebesar Rp. 92 juta.
Purnomo menegaskan, bagi masyarakat yang melakukan pengumpulan bantuan harus dilaporkan ke Dinas Sosial. Hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang pengumpulan Uang dan Barang serta Peraturan Meteri Sosial Nomor 95 Tahun 2006 tentang Pengumpulan Sumbangan Dari Masyarakat.
Adapun pelaporan ke Dinas Sosial ini,untuk menghindari penyalahgunaan dana yang sudah dikumpulkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan mengumpulkan dana untuk kepentingan pribadi dengan memanfaatkan kesempatan yang ada. (Diskominfo/ editor:mgm)