Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan mendapatkan instruksi dari Kementerian Kesehatan agar setiap 1 kasus virus Corona ditangani minimal oleh 10 tenaga medis yang dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan kota Balikapapan Andi Sri Juliarti ketika ditemui setelah Rapat Kordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Balikpapan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan, Minggu sore (15/03/2020).
Dokter Dio, sapan akrab Andi Sri Juliarty mengatakan untuk penanganan Covid-19 rencananya Dinas Kesehatan Balikpapan akan mendapatkan bantuan 70 APD dan Rumah Sakit Umum Daerah Dr Kanujoso Djatiwibowo mendapat bantuan 1.400 APD dari Kementerian Kesehatan. Namun belum dapat dipastikan kapan bantuan APD tersebut tiba di Balikpapan.
Dio mengaku, dengan adanya bantuan APD tersbut, diharapkan dapat menangan8 jumlah kasus corona. Termasuk jika terjadi kondisi Kejadian Luar Biasa atau KLB di Kota Balikpapan.
Perlu diketahui, sebanyak 14 warga Kota Balikpapan ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasa (PDP) Covid-19. Sedang 85 orang berstatus sebagai orang dalam pengawasan (ODP). Sebanyak 7 dari 14 PDP dinyatakan negative sedasarkan hasil uji laboratorium Puslitbangkes.
Saat ini sampel swab dari 3 PDP telah dikirim ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan. Sedangkan 4 sampel lainnya dalam proses pengiriman. (Diskominfo/ editor:mgm)