Pemkot Balikpapan Usulkan Penambahan 2 Rumah Sakit Rujukan COVID-19

Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan mengusulkan penambahan dua rumah sakit di Kota Balikpapan sebagai rujukan untuk menangani pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Hal ini bertujuan, untuk memaksimalkan penanganan terhadap pasien COVID-19. Demikian diungkapkan, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat konferensi pers di Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (23/3).

"Usulan penambahan dua rumah sakit tersebut telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan ke Kementerian Kesehatan agar dilakukan dua rumah sakit rujukan untuk menangani pasien COVID-19 yang terus bertambah," ujarnya.

Wali Kota menjelaskan, adapun usulan dua rumah sakit menjadi rujukan COVID-19 yaitu Rumah Sakit Dr Hardjanto (RS Tentara) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman. Karena saat ini penanganan kasus COVID-19 masih terpusat di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Kota Balikpapan.

Selain mengajukan penambahan rumah sakit rujukan, Pemerintah Kota Balikpapan juga berencana menggunakan salah satu hotel dan guest house di Kota Balikpapan sebagai wadah untuk menangani pasien yang telah ditetapkan sebagai PDP (Pasien Dalam Pengawasan).

"Untuk guest house sekitar 20 kamar, dan hotel sekitar 15 kamar, adanya oenambahan kamar ini diharapkan dapat menangani pasien," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, saat ini belum ada penambahan pasien yang telah ditetapkan positif terjangkit COVID-19 di Kota Balikpapan.

“Jumlah yang positif masih sama 6 orang, kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan di Jakarta,” terangnya.

Dio sapaan akrab Andi Sri Juliarty menambahkan, jumlah kasus penyebaran COVID-19 di Kota Balikpapan terus bertambah sehingga harus terus diwaspadai. Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, hingga tanggal 23 Maret 2020, pukul 16.00 Wita, jumlah kasus COVID-19 untuk kategori ODP (Orang Dalam Pemantauan) meningkat tinggi menjadi 511 kasus, naik dibandingkan hari sebelumnya yang tercatat berjumlah 303 orang. Peningkatan ini dipengaruhi oleh hasil perkembangan yang dilakukan petugas terhadap hasil temuan 6 orang pasien positif COVID-19.

Sedangkan untuk kategori PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sudah mencapai 23 orang, naik dibandingkan hari sebelumnya yang tercatat berjumlah 20 orang, Penambahan itu berasal dari satu orang warga Balikpapan dan dua orang warga luar Balikpapan yang baru tiba di Balikpapan setelah melakukan perjalanan dari daerah lain di Kaltim. (Diskominfo/ editor:mgm)