Siaran Pers
6 April 2020
Pemerintah Kota Balikpapan melaporkan perkembangan pemantauan harian kewaspadaan infeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Balikpapan, Senin (6/4/2020) Pukul 16.30 Wita. Informasinya sebagai berikut:
1. Pemerintah Kota Balikpapan mengonfirmasi penambahan 2 pasien konfirmasi positif Covid-19 berdasarkan laporan hasil uji laboratorium dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Kementerian Kesehatan RI di Surabaya. Sehingga hingga hari ini jumlah kumulatif konfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan berjumlah 17 orang.
2. Kedua pasien positif Covid-19 tersebut merupakan ibu rumah tangga. satu orang merupakan warga dengan KTP Balikpapan memiliki riwayat perjalanan dari Singapura. Sedangkan satu pasien yang lain merupakan warga dengan KTP Jakarta yang memiliki riwayat perjalanan dari Jawa Barat.
3. Jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang masih dirawat di rumah sakit hingga saat ini berjumlah 40 orang. Jumlah PDP kumulatif berjumlah 77 orang.
4. PDP yang meninggal dunia hingga saat ini berjumlah 3 orang, terdiri dari: PDP konfirmasi positif berjumlah 1 orang, dan PDP Negatif berjumlah 2 orang.
5. Pasien konfirmasi Positif yang setelah menjalani perawatan di rumah sakit rujukan dan hasil uji laboratoriumnya menjadi NEGATIF berjumlah 3 orang.
6. Jumlah kumulatif kasus observasi di rumah/ODP (Orang Dalam Pemantauan) berjumlah 2.220 orang. Sebanyak 1.115 orang telah menjalani observasi 14 hari. Sehingga ODP saat ini berjumlah 1.105 orang.
7. Pada hari ini juga didapat 26 hasil uji laboratorium yang dikonfirmasi Negatif Covid19. Pasien yang dinyatakan negatif sudah dapat pulang mulai besok.
8. Pemerintah Kota Balikpapan baru menerima kiriman sebagian pesanan alat kesehatan (alkes) dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) untuk penanggulangan Covid-19 yang bersumber dari APBD. Alkes yang baru tiba yaitu perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) dan rapid test sebanyak 20 box yang dapat digunakan untuk 800 orang, dan thermo gun sebanyak 100 buah.
9. Pemerintah Kota Balikpapan pada hari ini mengeluarkan kebijakan memberikan keringanan biaya sewa rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) sebesar 50% selama 3 bulan, yaitu April, Mei, dan Juni 2020. Diketahui terdapat 474 kepala keluarga yang tinggal di 9 lokasi rusunawa yang dimiliki Pemerintah Kota Balikpapan.
Web informasi: covid19.balikpapan.go.id
Nomor Layanan Informasi Covid-19 Wilayah Kota Balikpapan TELAH BERUBAH menjadi 0811 523 1919 / Pusat Panggilan 119 ext 1.
Pemerintah Serius, Siap dan Mampu Menangani COVID-19
COVID-19 Bisa Sembuh
#LAWANCOVID19
#BALIKPAPANLAWANCOVID19