BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mengalokasikan dana sebesar Rp65 Miliar untuk bantuan sosial dan Rp12 Miliar yang diperuntukan bantuan berupa proyek padat karya di kelurahan. Menurut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, pihaknya telah mengalokasikan dana sebesar 65 miliar rupiah untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pasca merebaknya virus Corona atau virus Covid - 19.
"Anggaran sebesar 65 miliar rupiah, diperuntukan untuk bantuan sosiap seperti warga tidak mampu, pedagang kaki lima dan UMKM. Kini, pihaknya masih melakukan pendataan berapa banyak warga yang menerima bantuan sosial di Balikpapan. Sementara itu, bantuan berupa proyek padat karya sebesar 12 miliar rupiah, akan diperuntukan di tiap kelurahan," ujar Wali Kota, Selasa (14/4).
Saat disinggung, apakah Balikpapan akan dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang dilakukan Jakarta.
"Jangan membanding bandingkan Balikpapan sama seperti Jakarta, karena belum saatnya Balikpapan dilakukan PSBB. Namun demikian, pemerintah kota akan belajar dengan Jakarta dan wilayah sekitarnya dalam penerapan PSBB," ujarnya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud mengatakan Pemerintah Kota Balikpapan masih melakukan kajian terkait para tenaga kerja yang dirumahkan imbas dari merebaknya virus Corona. Untuk itu diminta kepada pegusaha untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menurutnya Pemerintah Kota akan memberikan subsidi minimal 2 hingga 3 bulan kedepan kepada UMKM dan penjual kuliner yang terkena dampak virus Corona atau.
"Pemerintah kota akan menghitung berapa banyak pelaku UMKM dan kuliner di Balikpapan," katanya.
Wakil Wali Kota menjelaskan,pihaknya membantah bahwa momen merebaknya virus Corona ini, banyak dimanfaatkan para perusahaan untuk merumahkan karyawan ataupun tak memberi THR (Tunjangan Hari Raya). Karena,dirinya mendengar informasi beberapa perusahaan utamanya perhotelan telah melakukan mekanisme sesuai aturan Dinas Ketenagakerjaan.
"Kondisi yang kini dialami indonesia khususnya di Balikpapan,agar sekiranya para pengusaha untuk dapat menyikapi secara bijak," katanya.
Wakil Wali Kota menambahkan merumahkan karyawan atau PHK tidak seharusnya dilakukan, dilakukan,mengingat langkah antisipasi ketat terhadap wabah pandemi ini baru berjalan satu bulan. Apalagi dirinya sebagai pengusaha juga sudah memiliki dana siap pakai sebagai langkah antisipasi jika terjadi sesuatu kedepannya. (Diskominfo/ editor:mgm)