BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan meminta kepada warga, agar tidak membuka pasar ramadan serta tidak melakukan ziarah kubur disaat pandemi Corona yang semakin meningkat di Balikpapan.
Warga tidak membuka pasar ramadan dan ziarah kubur ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan.
Menurut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, warga tidak diperbolehkan membuka pasar ramadan dan berziarah kubur ini sebagai langkah menghindari keramaian yang berdampak penularan virus Corona.
“Warga tidak membuka pasar ramadan dan dapat berjualan makanan berbuka puasa secara online saja,” kata Wali Kota, Senin (20/4/2020).
Memasuki bulan Suci Ramadan yang tinggal menghitung hari, sebagian masyarakat Indonesia kerap melakukan tradisi ziarah kubur atau mengunjungi makam yang biasa disebut nyekar makam.
Pemerintah Kota mengeluarkan imbauan kepada masyarakat Balikpapan untuk tidak melakukan ziarah kubur. Tentu tak lain sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
"Mengingat adanya surat edaran dari Menteri Agama, untuk pasar Ramadan dan kegiatan ziarah kubur juga sementara kita tiadakan mengingat kondisinya saat ini belum kondusif," ujarnya.
Wali Kota menambahkan, pihaknya juga meminta kepada warga untuk tidak melakukan aktivitas keagamaan diluar rumah seperti salah Jumat maupun salat Tarawih.
Selain itu, bukan hanya aktivitas keagamaan umat islam namun juga agama lainnnya yang dapat dilakukan di rumah. Hal itu bertujuan, mencegah warga terpapar virus covid-19. Mengingat Balikpapan memiliki transmisi lokal.
”Warga dapat melaksanakan sholat tarawih dan salah jumat dilakukan dirumah berdasarkan surat edaran Menteri Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Bukan hanya itu, agama lain dianjurkan juga melakukan aktivitas keagamaan di rumah saja,” tutupnya. (Diskominfo/editor:mgm)