Balikpapan - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan mengonfirmasi penambahan dua pasien positif baru. Satu laki-laki usia 46 tahun yang merupakan anak buah kapal (ABK) kapal non penumpang. Satu kasus lainnya, laki-laki 18 tahun dengan riwayat memiliki kegiatan dari klaster Temboro Magetan.
Satu hasil positif dari swab ulang diterima untuk pasien positif sebelumnya dari klaster Tasikmalaya.
Hasil negatif untuk swab kedua kalinya berturut-turut diterima empat pasien; Dua pasien dari perjalanan Jepang; 1 pasien dari Singapura; dan 1 pasien dengan riwayat pekerja kargo. Dengan demikian, keempat pasien tersebut dinyatakan sembuh.
Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 300 orang.
Jumlah spesimen yang masih menunggu hasil pemeriksaan di BBLK Surabaya dan Puslitbangkes Jakarta : 41 sampel.
Rilis Pers disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan sekaligus Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi didampingi Wakil Wali Kota Rahmad Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Azis, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari, Wakapolresta Balikpapan AKBP Sebril Sesa, dan Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa. (Tim Liputan Gugus Tugas Covid19)
#BalikpapanTetapTegak
#BalikpapanLawanCovid19
#KitaBerjuangBersama