BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan memiliki program kerjasama dengan ojek daring seperti Gojek dalam pelayanan pengantaran dokumen langsung ke masyarakat.
"Pengambilan dokumen di Disdukcapil dengan menggunakan ojek daring, dapat memudahkan masyarakat dengan tidak mengantri, mengurangi tatap muka antara konsumen dengan petugas selama pandemi Covid 19, sehingga mengurangi resiko terpapar Covid 19, "ujarnya.
Wali Kota menjelaskan pengantaran dokumen dengan menggunakan ojek daring kerjasama dengan Disdukcapil ini , memudahkan masyarakat dan pelayanan ini diharapkan akan semakin berkembang kedepannya, " ujarnya.
Wali Kota mengaku, dari segi keamanan pengantaran dokumen dipastikan aman,karena amplop dokumen akan di segel.
"Konsumen tidak perlu takut dokumen yang diantar menggunakan amplop akan di segel. Selain itu, warga dapat memantau langsung di aplikasi, perjalanan driver saat mengantarkan dokumen ke konsumen, "ujarnya. (Diskominfo/ editor:mgm)