BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Balikpapan kembali gelar re-launching sekaligus sosialisasi mengenai
Peraturan KPU - PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada yang akan dilaksanakan 9 Desember nanti.
Menurut Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha , pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi Covid - 19 pada 9 Desember 2020 menjadi tantangan KPU. Pasalnya dalam penyelengaraan Pilkada nanti, wajib mengikuti protokol kesehatan hingga target partisipasi pemilih yang harus diperhatikan yakni mencapai 77,5 persen.
"Target jumlah partisipasi pemilih 77,5 persen ditengah pandemi Covid - 19, menjadi tantangan KPU. Mengingat disejumlah negara ditengah pandemi covid-19 justru anjlok tingkat partisipasi pemilihnya, "ujarnya, Jumat,(06/19).
Thoha berharap semua stakholder baik KPU, Bawaslu, Partai Politik, hingga para calon bisa bersinergi dalam meramaikan Pilkada hingga partisipasi pemilih meningkat.
"Langkah KPU, agar partisipasi pemilih meningkat ditengah pandemi Covid - 19 dengan memperhatikan protokol kesehatan, "ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang hadir dalam re- launching mengungkapkan, apapun kendalanya Pilkada tetap harus berjalan. Namun demikian, KPU diminta untuk melakukan sosialisasi dan simulasi dalam protokol kesehatan seperti pemakaian APD dan protokol kesehatan saat proses pemilihan.
"Kami kini masih menunggu jawaban dari pemerintah pusat terkait pengajuan bantuan melalui APBN untuk Alat Pengaman Diri - APD bagi petugas di TPS termaksud rapid test, " ujarnya.
Wali Kota menambahkan, terjadi penambahan anggaran KPU untuk pembelian APD dan pengamanan Pilkada nanti, namun pemerintah sudah mengajukan penambahan anggaran melalui APBN, dikarenakan anggaran melalui APBD sudah tidak mencukupi.
"Kami belum mengetahui secara pasti sistematika pemilihan pada pasien yang sedang dirawat di ruang isolasi. Apakah nanti langsung petugas dari KPU yang datang atau dipercayakan pada petugas medis, "ujarnya. (Diskominfo/editor:mgm)