BALIKPAPAN - Sejumlah organisasi islam dan organisasi kedaerahan melakukan aksi damai terkait penolakan Rancangan Undang Undang RUU Haluan Ideologi Persatuan HIP dihalaman pemkot Balikpapan, Jumat (07/10). Aksi ini disebut sebagai apel akbar nasional menjaga pancasila.
Pancasila saat ini merupakan ideologi yang tidak bisa ganggu guggat, ujar Ketua MUI kota Balikpapan Kyai Haji Hasyim Palanju.
Kasim menjelaskan, jika RUU HIP menjadi undang undang ideologi pancasila dapat disusupi oleh laham komunis.
Sementara itu, Ketua Aliansi Muslim Balikpapan Fajar Sidiq mengungkapkan, sekitar 500 gabungan ormas islam dan ormas kedaerahan yang menolak RUU HIP. Penolakan ini dilakukan di beberapa daerah secara serentak di Indonesia.Adapun tuntutan adalah menuntut MPR bersidang penolakan rancangan UUD HIP.
MPR diminta jangan membuat gantung dan segera menolak RUU HIP, sehingga masyarakat tidak dibuat resah, ujarnya.
Massa yang berorasi kali ini tergabung dari aliansi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPFU) serta pengurus alumni (PA) 212 dan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) lainnya.
Sebelum menyampaikan tuntutan, mereka terlebih dahulu menggelar apel akbar yang dipimpin langsung oleh Ketua MUI Balikpapan, H. Kasim Manganju, didampingi sekretaris MUI Balikpapan, H. Jailani.
Pada kesempatan tersebut mereka menyuarakan penolakan RUU HIP dan meminta pemerintah agar segera mengambil sikap.
Kegiatan kali ini juga dilakukan serentak di luar daerah seperti di Kota Bandung Jawa Barat dan wilayah Provinsi Lampung. (Diskominfo/editor:mgm)