BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan terus memberikan kemudahan bagi kelompok masyarakat yang ingin melakukan rapid test.
Kami menyambut baik kelompok masyarakat yang ingin melakukan rapid test, ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Wali Kota mengungkapkan, adapun kelompok masyarakat yang ingin melakukan rapid test seperti sopir angkutan umum, driver ojol maupun sopir bus yang belum sempat mengikuti rapid test massal.
Kesempatan terbuka bagi kelompok masyarakat yang ingin rapid test.Ha ini bertujuan, agar virus Covid 19 tidak semakin meluas, katanya.
Wali Kota menegaskan, rapid test terus dilakukan pemerintah kota kepada kelompok masyakat. Sebelumnya pemerintah kota menggelar rapid test bagi pekerja pariwisata, seperti pegawai hotel, salon kecantikan, spa maupun refleksi.
Bukan hanya sopir berbagai profesi kita lakukan tapi nanti kalau sopir diminta harus sehat masih ada yang belum rapi nanti akan kita lakukan, ujarnya.
Terkait aturan sangsi bagi warga yang tidak menerapan protokol kesehatan,khususnya bagi warga yang tidak mengenakan masker saat diluar. Wali Kota menegaskan, pihaknya belum mengatur soal sanksi bagi warga yang tidak menerapkan protoko kesehatan, namun berdasarkan instruksi dari Presiden Joko Widodo telah meminta daerah agar lebih meningkatkan disiplin protokol kesehatan covid-19 dengan memberikan sanksi bagi warga yang melanggar.
Kami masih menunggu daerah lain yangt membuat sangsi atau petunjuk langsung dari Presiden maupun Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait sanksi yang akan ditindaklanjutinya.Kalau memang harus surat Perwali atau Surat Edaran nanti kita buat, ujarnya (Diskominfo/editor:mgm)