Balikpapan - Badan Pengawas Pemilu kota Balikpapan membuka posko aduan yang dimulai dari 15 Juli hingga 3 Desember 2020 mendatang. Posko aduan akan di buka di 6 kecamatan di Balikpapan.

Balikpapan - Badan Pengawas Pemilu kota Balikpapan membuka posko aduan yang dimulai dari 15 Juli hingga 3 Desember 2020 mendatang. Posko aduan akan di buka di 6 kecamatan di Balikpapan.

 -Kami membuka posko pengaduan ini. untuk dapat menyelesaikan persoalan daftar pemilih yang tidak singkron seperti orang meninggal dunia namun masih terdaftar di DPT. -kata Komisioner Bawaslu Balikpapan. Ahmadi Aziz Senin (20-7-2020).

 Ahmadi menjelaskan. Bawaslu tidak hanya menyelesaikan persoalan orang meninggal masuk di DPT  namun posko ini juga dapat menyelesaikan persoalan status TNI dan Polri. warga belum berumur 17 tahun atau warga yang baru saja pindah maupun datang.

 -Masyarakat dipersilahkan melihat  kontak suara pengaduan disemua akun media sosial yang dimiliki badan pengawas penyelenggara itu. Adauan ini dipermudah dengan sistim online dimana disiapkan formulir yang diakses secara daring. - ujarnya.

 Saat disinggung bagaimana tahapan pencocokan dan penelitian – coklit yang dilakukan KPU Balikpapan melalui PPD. Ahmadi menilai proses pencocokan dan penelitian calon pemilih (coklit) telah sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan Covid-19.

 -Coklit yang dilakukan PPDP KPU Balikpapan sudah sesuai prosedur. mulai dengan menggunakan alat pelindung diri - APD. menjaga jarak dan tentunya memastikan KTP atau identitas pemilih yang akan dicoklit. - ujarnya.

 Tokoh Masyarakat Balikpapan Tengah Andi Syarifudin mengungkapkan. dirinya mengapresiasi kinerja dari KPU Balikpapan melalui PPDP yang melakukan coklit menggunakan protokol kesehatan.

 -Petugas PPDP menggunakan alat pelindung diri – APD seperti masker. sarung tangan. face shield dan memeriksa warga yang akan di coklit menggunakan alat thermogun. sangat memberikan rasa nyaman kepada warga. - tegasnya.

 Andi mengaku. dengan digunakanya protokol kesehatan oleh petugas PPDP. membuat warga tidak akan takut di coklit dan dibayang bayangin oleh virus Covid 19.

  -Saya berdoa agar virus Covid 19 dapat segera selesai di Balikpapan dan Pilkada yang berlangsung nanti dapat berlangsung aman dan lancar. - ujarnya.

 Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu penjelasan dan komitmen pemerintah pusat terkait usulan anggaran tambahan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah -Pilkada 2020. Adapun pengajuan kota Balikpapan sebesar Rp17 miliar rupiah.

 

-Seperti yang kita tau.penjelasan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Kalimantan Timur. -kata Wali Kota Balikpapa.

 Mendagri mengajukan Rp5.1 triliun rupiah ke APBN untuk Pilkada. Namun apakah anggaran Rp5.1 triliun itu sudah masuk anggaran yang diusulkan KPU Balikpapan sebesar Rp17 miliar rupiah. - katanya.

 Wali Kota menjelaskan. pihaknya sudah memberikan pernyataan bahwa belum bisa mengakomodasi kebutuhan anggaran tambahan. Dikarenakan.dirinya tidak mengetahui apakah ada tambahan pendapatan di APBD perubahan tahun ini.

 Sebelumnya dalam rapat koordinasi yang turut dihadiri Gubernur Kaltim. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan KPU RI telah mengusulkan tambahan Rp4.7 triliun dan Bawaslu RI lebih kurang Rp400 miliar untuk Pilkada serentak tahun ini.

 Tahap pertama sebesar 1 triliun. kemudian Rp3 triliun di tahap kedua dan tahap ketiga Rp1.1 triliun. Untuk usulan anggaran tahap pertama sudah dipenuhi 940 miliar untuk KPU RI dan 197 miliar kepada Bawaslu RI.

 Tito pun menegaskan agar setiap usulan anggaran tambahan disertai dokumen atau data pendukung yang lengkap. Diskominfo-editor-mgm