Pendaftaran Beasiswa Stimulan D1 S1 S2 dan S3 Ditutup
Balikpapan Pemerintah kota Balikpapan melalui Bagian Kesejahteraan telah menutup pendaftaran online beasiswa stimulan bagi D3 S1 S2 dan S3
Pendaftaran beasiswa dibuka 15 Juni dan tutup 17 Juli 2020 lalu dengan jumlah pendaftar mencapai 1460 pendaftar Sedangkan beasiswa stimulan diberikan untuk 644 pendaftar
Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Balikpapan Sugianto kini tahapan sealnjutnya adalah pengumuman dan massa sanggah
Untuk penerimaan penyampaian berkas adminitrasi yang masuk kuota dimulai tanggal 27 juli 2020 sampai 21 agustus 2020 bertempat di ruangan bagian kesejahteraan kantor wali Kota Balikpapan terang Sugianto Selasa 2172020
Adapun persyaratan pendaftaran melalui online mengisi formulir pendaftaran online dan melampirkan kartu tanda penduduk KTP kota Balikpapan serta kartu hasil studi KHS sementer ganjil terakhir tahun akademik 20192020
Besaran beasiswa untuk D3 senilai Rp 25 juta beasiswa untuk S1 senilai Rp 3 juta untuk S2 Rp 65 juta dan S3 senilai Rp 8 juta Beasiswa diberikan untuk satu tahun Jelas dia
Sugianto menambahkan bagi mahasiswa yang ingin melihat hasil pengumuman dan peryaratan serta kuota masing –masing perguruan tinggi yang mendapatkan beasiswa stimulan ini dapat membuka di Website http:beasiswabalikpapangoig
Perlu diketahui ketentuan indeks prestasi KHS sementer ganjil yakni perguruan tinggi negeri paling rendah 275 perguruan tinggi swasta paling rendah 300 dan kedokteran umum dan gigi paling rendang 250
Untuk ketentuan semester D3 paling tinggi semester 5 D4 Sarjana S1 paling tinggi semeter 7 Magister S2 dan doktoral S3 paling tinggi semester 3 Adapun akreditasi program studi untuk Diploma Sarjana Magister dan Doktoral minimal B
Ketentuan beassiwa dikecualikan tidak berlaku bagi mahasiswa mahasiswa tugas belajar yang dibiayai oleh pemerintah dan yang menempuh pendidikan tinggi diluar negeri beber dia
Penilaian terhadap mahasiswamahasiswi yang memiliki KHS semester ganjil pada urutan terakhir kuota terakhir dan dibawahnya sama maka penilaian dilakukan dengan menetapkan indikantor yang sudah ditentukan
Ketentuan jumlah mata kuliah yang yang paling banyak akan berada di atas pada nilai KHS dan semeter yang sama yang sudah ditentukan ketentuan umum atau usia yang lebih tua akan berada diatas pada nilai KHS semester dan jumlah mata kuliah yang sama sesuai ketentuan pungkasnya Diskominfoeditormgm