Balikpapan - Kantor PDAM kota Balikpapan mencatat sekitar 12 ribu pengaduan warga terkait kenaikan tagihan air bersih. Namun,dari beberapa aduan sudah di tindaklanjutin.
"Kami telah menindaklanjuti pengaduan pelanggan yg mengalami kenaikan tagihan air bersih, belum lama ini," ujar Direktur Utama PDAM kota Balikpapan Haidir Effendi, Selasa (28/7/2020).
Haidir mengaku, lonjakan tagihan air bersih warga ke kantor PDAM beberapa waktu lalu, sudah ada yang dapat ditindaklanjutin dengan mekanisme yang ditetapkan.
"Hasil audit BPKP sudah sesuai seperti pola perhitungan jumlah tagihan yang ditetapkan selama masa pandemi Covid 19. Adapun mengenai mekanisme dalam mencatat penggunaan air warga selama masa pandemi Covid-19 yakni dengan menggunakan hasil perhitungan pemakaian selama enam bulan terakhir dirata-ratakan menjadi tagihan bulan yang berjalan," tegasnya.
Haidir menambahkan, agar pelanggan untuk datang ke kantor PDAM apabila merasa keberatan dengan jumlah tagihan air bersin. Namun demikian,dipastikan tagihan pada bulan Juli ini sudah kembali normal, karena telah dilakukan pencatatan oleh petugas di lapangan.
"Dari 104 pelanggan PDAM, sekitar 80 ribu pelanggan yang mendapatkan subsidi 10 kubik," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengungkapkan, pihaknya kini masih terus melakukan evaluasi terhadap kinerja PDAM.
"PDAM adalah perusahaan daerah yang melayani air bersih bagi masyarakat. Bukan hanya itu, pemerintah kota juga memberikan penyertaan modal bagi PDAM sebagai badan usaha milik daerah – BUMD," ujarnya. (Diskominfo/ editor:mgm)