BALIKPAPAN - Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) bersama Bank Syariah Mandiri menandatangani kerjasama pembayaran pajak online.
Saat ini jumlah wajib pajak PBB di Balikpapan sebanyak 200 ribu lebih sudah dapat melakukan pembayaran secara online di Bank Syariah Mandiri.
Penandatanganan dilakukan Plt Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Haemusri dan Kepala Area Bank Syariah Mandiri Balikpapan Naning Salasatain disaksikan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Balikpapan Muhammad Noor, di Hotel Four Point, Rabu Siang (12/8/2020).
Muhammad Noor mewakili Wali Kota Balikpapan menyambut baik kerjasama pembayaran pajak secara online melalui fasilitas host to host antara BPPDRD dengan Bank Syariah Mandiri Balikpapan.
Menurutnya pemanfaatan teknologi merupakan upaya peningkatan penerimaan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai pembangunan apalagi ditengah covid-19 yang melarang adanya berkumpulnya orang.
Pola ini makin memudahkan nasabah atau masyarakat dalam menjalankan kewajibannya membayar pajak secara tepat waktu, juga ikut mendukung pelaksanaan protokol kesehatan yang harus tetap kita jalankan di masa pandemi covid-19, kata Muhammad Noor.
Kepala Area Bank Syariah Mandiri Balikpapan Naning Salasatain mengatakan kerjasama ini menjadi terobosan besar Bank Syariah Mandiri menjadi perbankan digital dalam proses pembayaran pajak di Balikpapan.
Dilengkapi ruangan nyaman dan tempat main games sehingga terkondisikan dengan baik. Nasabah tanpa buku tabungan dan ATM juga bisa. Kami bisa mendukung transaksi digital ini, ditambah pandemik semakin jarang orang ke bank, makin banyak kembangkan dan gunakan mobile banking, jelasnya.
Karena itu pihaknya menggencarkan sosialisasi pemanfaatan mobile banking. Dimana pada layanan tersebut terdapat berbagai layanan yang bisa dilakukan oleh nasabah.
Kerjasama akan berlangsung selama lima tahun ke depan. Nasabah atau masyarakat bisa membayarkan pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan di BSM atau melalui digital dari aplikasi yang dimiliki nasabah, tutup dia. (Diskominfo editor:mgm)