Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan menandatangani KUA-PPAS anggaran 2021 dengan total nilai Rp 2,2 triliun. Dalam proses penandatangan dihadiri Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi bersama Perangkat Daerah dan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, di Ruang Rapat Paripurna, Sekretariat DPRD Kota Balikpapan, Senin (31/8).
Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara yang ditandangani pimpinan DPRD dan Wali Kota dalam rapat paripurna DPRD, mengenai APBD 2020.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengungkapkan, kesepakatan hasil pembahasan anggaran 2021 sekitar Rp2,2 triliun ini masih dilihat perkembangan pendapatan dari pajak, bantuan keuangan provinsi dan transfer keuangan pusat.
Kami masih akan melihat perkembangan kedepan, terkait pendapatan, kata Wali Kota.
Wali Kota menjelaskan, adapun andalan pendapatan pemerintah kota terbanyak didapat dari sektor pajak, bantuan keuangan Pemprov Kaltim dan dari dana transfer pemerintah pusat.
Anggaran yang diprioritaskan tahun depan adalah penanggulan COVID-19. Apabila anggaran untuk penangganan covid tidak cukup, maka akan dicarikan solusinya, katanya.
Berdasarkan kesepakatan Pemkot dengan DPRD , untuk rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021, ditarget diangka sekitar Rp 650 miliar.
Untuk pencapaian akan dilihat perkembangan, tercapai atau tidak, ujarnya.
Sementara itu, ntuk rencana anggaran COVID-19, masih dalam penghitungan, karena terus terjadi perubahan.Karena, kita tidak mengetahui, perkembangan Covid kedepan, meningkat atau menurun. (Diskominfo editor:mgm)