BALIKPAPAN-Sebanyak 30 ribu masker dibagikan kepada warga kota Balikpapan sebagai bagian dari kampanye penggunaan masker. Kegiatan yang berlangsung di area gedung parkir Klandasan, Senin (14/9/2020) ini merupakan gagasan Polresta Balikpapan dan masyarakat adat Dayak.
Deklarasi penggunaan masker ini serentak dilakukan di seluruh wilayah di Kaltim.
Kami bagikan 30 ribu masker dan sembako diseluruh wilayah Kaltim bersama masyarakat adat Dayak. Kita bersama dengan ormas Dayak, Ketua Adat di Balikpapan khususnya, terang Kapolresta Balikpapan Kombes Turmudi, Senin siang (14/09/2020)
Turut hadir Asisten Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan Syaiful Bahri, Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Arm I Gustu Agung Putu Sujarnawa, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh yang ikut membagi-bagikan masker kepada pengguna Jalan Jenderal Sudirman.
Kita menyiapkan 30 ribu masker dimana lokasinya diseluruh Balikpapan, ungkapnya.
Dalam sepekan razia masker terjaring lebih dari 1.000 orang yang sebagian membayar denda Rp 100 ribu, menyediakan 19 masker per orang ataupun melakukan kerja sosial area publik.
Ya angka tinggi 1.000 dalam sepekan yang terjaring razia, tapi angkanya lebih banyak yang pakai masker dari pada yang tidak, lanjutnya.
Masyarakat Kota Balikpapan sudah mulai terlihat tingkat kesadarannya cukup tinggi menggunakan masker. Apalagi sejak diterapkannya Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 23 Tahun 2020.
Sebenarnya sudah banyak yang lebih sadar penggunaan masker. Kalau ada 1-2 memang itu perlu kita lakukan kegiatan untuk lebih memakai masker kemudian kita terapkan Perwali, tutupnya. (Diskominfo editor: mgm)