BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Pemerintah Kabupaten Donggala dengan berbagai stakeholder terkait dalam kegiatan pembangunan ekonomi dan usaha dunia industri antar daerah.
Penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Balikpapan dengan Pemkab Donggala berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan Jumat (18/9/2020).
Sebenarnya kerja sama Balikpapan dan Donggala sudah berlangsung cukup lama,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Kota Balikpapan yang tidak memiliki lahan pertanian, sehingga harus mendatangkan bahan pokok dari luar daerah. Hampir 90 persen kebutuhan bahan pokok dipasok dari luar Balikpapan, seperti Kabupaten Penajam Paser Utara, Pulau Sulawesi, dan Pulau Jawa.
Sebelumnya sejak tahun 2019, salah satu bidang yang telah dikerjasamakan dengan Kabupaten Donggala adalah penyediaan bahan pokok, seperti daging sapi.
Dengan jumlah penduduk yang mencapai 645 ribu, maka kebutuhan daging sapi di Kota Balikpapan cukup tinggi. Untuk itu, menurut saya, peluang kerja sama ini perlu dilanjutkan,” terangnya.
Bupati Donggala Kasman Lassa mengungkapkan MOU ini bertujuan untuk membahas terkait dengan ruang lingkup yang akan dilaksanakan di dalam sektor pertanian, bidang perternakan maupun sektor pariwisata antar pemerintah daerah.
Salah satu bidang yang akan dikerjasama kan dengan kabupaten Donggala adalah penyediaan bahan pokok seperti daging sapi dan juga penyuplaian beras hingga ribuan ton dari Kapupaten Donggala menuju Provinsi Kalimantan Timur, terangnya.
Ia juga mengatakan penandatanganan kerja sama ini diharapkan menambah peluang bagi pengusaha di Kota Balikpapan meskipun dalam situasi covid-19.
Yang pasti sementara kerja sama manajemen perkotaan, perdagangan industri, investasi kebudayaan dan sektor pariwisata hingga bidang pendidikan sudah berlangsung hingga saat ini, ujarnya. (Diskominfo editor:mgm)