Balikpapan - Dinas Perdagangan Kota Balikpapan kembali menegaskan, agar pedagang pasar tradisional untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggulung pelindung plastik yang dipasang Pemerintah Kota secara gratis. Karena, pemasangan plastik di petak petak pedagang yang ada di pasar tradisional, untuk mengantisipasi meningkatnya Covid 19 di cluster pasar.
“Pemasangan plastik pelindung bagi pedagang di 6 pasar tradisional itu menghabiskan 200 juta rupiah, ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Arzaedi Rahman Senin (12/10/2020).
Arzaedi mengaku, adapun alasan pedagang di pasar tradisional menggulung pelindung plastik, dianggap panas saat berjualan.Sehingga para pedagang menggulung plastik disetiap jualan.
Kami akan memotong motong pelindung plastik,agar pedagang tidak kepanasan dan angin dapat masuk di petak mereka, tegasnya.
Arzaedi menjelaskan, pihaknya mengetahui plastik pelindung di gulung pedagang saat dilakukan penertiban oleh Dinas Perdagangan di pasar tradisional dan menemukan ratusan petak pedagang melanggar protokol kesehatan dengan menggulung plastik pelindung.
Nantinya proses pembelahan terhadap plastik pelindung dilakukan oleh penyedia barang dan jasa yang memasang sebelumnya.Sehingga pemerintah tidak menganggarkan biaya untuk kegiatan pembelahan plastik yang ter masuk program protokol kesehatan Covid-19 di Balikpapan, ujarnya. (Diskominfo editor:mgm)