Balikpapan - Pemerintah kota Balikpapan meminta kepada warga yang terpapar virus Covid 19 untuk melakukan isolasi mandiri yang disediakan. Karena, aturan isolasi mandiri dirumah ditiadakan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Satgas COVID-19 Kota Balikpapan mengatakan, pihaknya meniadakan isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid 19 tanpa gejala, dan mengambil kebijakan isolasi mandiri di tempat yang disediakan pemerintah kota. Hal ini karena adanya temuan warga yang melakukan isolasi mandiri tidak disiplin. Hal ini mengakibatkan, beberapa anggota keluarga lain ikut terpapar.
Kami meminta kepada warga untuk melakukan isolasi mandiri di tempat yang disediakan.Karena, berdasarkan pengalaman beberapa kasus ditemukan 1 keluarga terkonfirmasi covid 19 akibat ada keluarga yang isolasi mandiri, ujarnya.
Wali Kota juga meminta kepada sejumlah perusahaan agar menyediakan fasilitas isolasi mandiri diantaranya dengan menyewa hotel atau guest house bagi karyawannya.
Pemerintah kota telah menyediakan fasilitas Embarkasi Haji dan Guest House yang berkerja sama dengan pemerintah (pusat,Red) sebagai tempat isolasi pasien COVID-19, katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarti mengungkapkan, masyarakat diminta untuk melakukan isolasi yang telah disediakan pemerintah. Karena kini masih banyak warga yang melakukan isolasi mandiri dirumah. (Diskominfo editor:mgm)