Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mulai melakukan kegiatan belajar tatap muka dengan pola tiga hari tatap muka dan tiga hari daring. Pembelajaran tatap dimulai per 12 Januari 2021.
Menurut Wali Kota - Rizal Effendi, nantinya pembelajaran tatap muka tidak dilakukan secara penuh namun hanya 50 persen saja yang hadir di sekolah. Artinya untuk kelas masing-masing biasa diisi per rombel 36 maka hanya diperkenankan 18 siswa per kelas. Hal ini bertujuan , agar jaga jarak.
"Orang tua murid khawatir anaknya terpapar Covid 19, maka akan diberikan dua pilihan dalam pembelajaran yakni pembelajaran melalui daring atau tatap muka," tegasnya.
Wali Kota menjelaskan, pembelajaran tatap muka untuk sekolah tingkat PAUD dan SD kelas 1 dan 2 belajar tatap muka hanya selama dua jam. Sedangkan , sekolah tingkat SMP dan SMA durasi belajar 5 jam.
"Selama pembelajaran kantin sekolah tidak diperbolehkan buka, namun siswa dipersilahkan membawa makanan dari rumah.Hal ini guna mengantisipasi penularan Covid saat berkerumun," jelasnya.
Perlu diketahui, adanya pembelajaran tatap muka ini, salah satunya kebijakan yang dikeluarkan SKB 4 menteri yang memberikan keleluasaan pemerintah Daerah melakukan belajar tatap muka dengan pengaturan teknis diserahkan daerah. (Diskominfo/ editor:mgm)