Balikpapan - Mengawasi kerumunan yang berpotensi terjadi pada saat libur Natal dan Tahun Baru serta mengawasi penggunaan masker, Satpol PP Kota Balikpapan membentuk tim khusus. Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkkifli dalam konfrensi pers pada Rabu (23/12) mengungkapkan pihaknya telah menginventarisir wilayah-wilayah yang rawan terjadi kerumunan. Tim yang dibentuk akan disebarkan di wilayah yang rawan terjadi kerumunan. Sejauh ini yang juga menjadi perhatian karena berpotensi terjadi kerumunan yakni cafe-cafe dan fasilitas publik.
“Bahwa khusus di menjelang Hari Natal & Tahun Baru ini kita membentuk petugas khusus jaga lapangan. Hari ini akan kita keluarkan surat tugasnya,” kata Zulkifli.
Satpol PP Balikpapan telah berkoordinasi dengan Camat, Kapolsek, dan Danramil dimasing-masing wilayah. Termasuk Kapolresta dan Kodim 0905. “Razia kita tetap intensifkan. Jadi kita disamping menutup juga menjaga. Jadi ada tim khusus kita bergerak di lapangan,” beber dia.
Sementara operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan sudah sebanyak 5.235 penindakkan yang dilakukan di lapangan. Bayar denda Rp 100 ribu sebanyak 1.554 orang dan yang menyediakan masker 716 orang.
“Untuk yang melakukan kerja sosial sebanyak 2.974. Disetor kas daerah ini pada 15 September saya diinformasikan Bagian Keuangan posisisnya setoran Rp 160 .100.000,” ujarnya. (Diskominfo/ editor:mgm)