BALIKPAPAN - Sampai kini Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi belum berlakukan secara resmi syarat Rapid Antigen di moda transportasi laut. Menurutnya ini perlu pertimbangan matang dan menjadi hal yang cukup serius, karena kaitannya dengan diterbitkannya kebijakan baru.
Wali Kota juga telah meminta Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut agar melakukan pembahasan bersama pihak terkait di sektor kepelabuhanan. "Saya meminta Danlanal sebagai salah satu tim dan Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 untuk rapat dulu dengan stakeholder pelabuhan," katanya, Kamis (7/01/2021).
Banyak yang harus dipersiapkan apabila kebijakan rapid test antigen turut diwajibkan bagi penumpang yang akan masuk maupun berangkat dari pelabuhan di Balikpapan. Termasuk personel yang akan bertugas, terlebih penumpang kapal jumlahnya tak sedikit.
Ia menjelaskan, persiapan itu bahkan harus dilakukan agar standar protokol kesehatan benar-benar dapat ditegakkan di pelabuhan. "Kalau hanya melaksanakan tapi di lapangan tidak bagus, ya bagaimana juga kan," ujarnya.
Wali Kota pun memastikan sejak beberapa waktu lalu kebijakan rapid test antigen yang telah diterapkan di bandara SAMS Sepinggan sesuai dengan surat edaran.
"Semua kebijakan Covid-19 pasti ada plus minus. Tapi masyarakat pengguna angkutan udara sudah terbiasa kalau berangkat ke Jakarta dengan rapid antigen dan ke Bali pakai swab," sebutnya.
Bahkan ia mengaku sering mendapat pertanyaan melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp maupun SMS terkait kebijakan rapid test antigen yang berlaku mulai 4 Januari 2021.
"Jadi saya kira masyarakat sudah tahu dan tidak jadi masalah lagi. Bukan hal baru. Kecuali syarat tes swab seperti di Kalbar, kan jadi ribut," tuturnya.
Terpisah, Danlanal Balikpapan, Kolonel Laut Andri Kristianto mengatakan, akan menyampaikan informasi tersebut sebagai tindak lanjut rapat dengan wali kota.
Misalnya kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) selaku penyelenggara di pelabuhan.
Kemudian yang tidak kalah penting ialah menyampaikan informasi kepada berbagai pelabuhan asal. Pasalnya, saat Balikpapan sudah menerapkan rapid test antigen, pelabuhan asal juga harus menerapkan hal yang sama.
“Apalagi lebih berbahaya mereka yang datang dari luar. Jadi dari pelabuhan asal juga harus menyiapkan regulasi penerapan antigen bagi penumpang yang masuk Balikpapan,” bebernya.
Menurutnya, kebijakan ini perlu keseragaman bagi pelabuhan lain yang memiliki rute perjalanan masuk wilayah Balikpapan.
Dia berpendapat, kini yang lebih dulu perlu dilakukan adalah sosialisasi kepada calon penumpang. Mengingat penumpang yang menggunakan kapal di Pelabuhan Semayang berasal dari berbagai daerah di Kaltim.
Artinya penumpang tidak hanya Balikpapan dan belum semua sudah menerima informasi penerapan syarat rapid test antigen. “Jadi perlu sosialisasi merata agar penumpang tidak kebingungan,” ujarnya.
Selain itu sosialisasi menjadi hal yang sangat penting. Pasalnya masih belum mampu menjangkau semua masyarakat. "Kalau ke depannya memang harus rapid test antigen kita akan sosialisasi kepada penumpang. Kita akan wadahi dan sampaikan kepada pemangku kepentingan,” tuturnya.
Dia menyerahkan keputusan tersebut kepada Pemkot Balikpapan. Pihaknya siap melaksanakan jika memang harus membutuhkan syarat rapid test antigen untuk penumpang di Pelabuhan Semayang.
Terutama untuk mengatasi ketidaknyamanan penumpang dan lebih aman meningkatkan syarat.
“Kalau memang sudah ada kesepakatan antigen, nanti kita sosialisasi. Sehingga semua sepakat untuk meminimalisasi penyebaran. Penting kita punya pegangan aturan kuat,” ungkapnya. (Diskominfo/ahc, editor:mgm)