BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini berdasarkan laporan perkembangan jumlah kasus yang terus melonjak dalam beberapa hari belakangan.
Wali Kota bahkan telah menginstruksikan Camat dan Lurah, untuk berkoordinasi melakukan lockdown wilayah khususnya wilayah yang tinggi kasus penularan.
Ia meminta agar analisa kasus penularan maupun jumlah kasus positif, dilakukan sebelum menetapkan lockdown lokal.
"Kami sudah menyampaikan data kelurahan, mana yang bisa segera lakukan lockdown, mana yang lebih awas," ujar Wali Kota, Kamis (7/01/2021).
"Saat ini sedang dilakukan analisa Satgas Penanganan Covid-19. Kami juga meminta camat dan kelurahan melakukan kordinasi," imbuhnya.
Selain itu, Ketua Satgas Covid-19 Kota Balikpapan ini berujar, lockdown lokal sebagai upaya menekan penularan covid-19. Sehingga, masyarakat diminta maklum dan dapat memahami jika nantinya akan dilakukan pembatasan aktivitas.
"Situasi covid-19 sangat masif naiknya. Saya mohon pengertian masyarakat, kalau nanti ada pembatasan dan perketat kembali," katanya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, seluruh kecamatan di Kota Minyak masuk dalam zona merah. Tertinggi berada di Kecamatan Balikpapan Utara dan Kecamatan Balikpapan Selatan.
Kemudian disusul dengan Kecamatan Balikpapan Kota, Kecamatan Balikpapan Tengah dan Kecamatan Balikpapan Barat. Terakhir, angka kasus terendah di wilayah Kecamatan Balikpapan Timur. (Diskominfo/ahc, editor:mgm)