BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan, HM Rizal Effendi telah membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pasca angka kasus positif Covid-19 per hari sampai menyentuh angka 100. Apalagi kasus terbaru pada Rabu (13/1/21) kemarin angka kasus mencapai 121 orang terkonfirmasi positif.
Wali Kota menyatakan keadaan sudah berat, bahkan Panglima Kodam IV Mulawarman juga sudah meminta dirinya melakukan pembatasan. Hal serupa juga disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurutnya, hari ini (14/11/2021) pihaknya akan melakukan finalisasi. Sekira pukul 10.00 Wita pagi ini Wali Kota akan melaksanakan Rapat Koordinasi Forkopimda dalam rangka Persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada masa Pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan di Aula Kantor Pemerintahan Kota Balikpapan.
"Kemungkinan pembatasan berlaku Jumat. Kami sedang melakukan finalisasi," ungkapnya, saat memberikan rilis di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (13/01/2021). Diakuinya ada permintaan untuk mempertimbangkan kembali rencana PPKM oleh asosiasi pedagang, namun menurutnya situasi sekarang cukup berat.
Ia juga menjelaskan, ini harus dilakukan karena di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 jumlah pasien sudah melebihi kapasitas.
"Sampai sekarang malah naik terus. Karena situasi genting, ada yang sampai terpaksa dirawat di lorong. Bahkan ada kasus belum masuk data. Akan rawan kalau rumah sakit smapai tidak bisa menampung," katanya.
Termasuk juga pelaksanaan pernikahan, lanjutnya, mesti sementara ditunda untuk resepsi. Sedangkan akad bisa dilakukan tapi dengan penerapan protokol kesehatan ketat. "Karena di meja satgas ada 100 ijin pernikahan disampaikan pada kita. Harus ditunda (resepsi). Akad bisa dilakukan dengan jumlah terbatas," ungkapnya.
PPKM direncanakan akan dilaksanakan selama dua pekan. Wali Kota Balikpapan menyatakan ini adalah salah satu upaya untuk mengerem kembali kegiatan masyarakat. Pasalnya angka kasus sudah meningkat.
Sampai kemarin jumlah kasus mencapai 7248 kasus. Sedangkan penambahan 121 kasus rinciannya adalah 59 kasus bergejala atau suspek, 12 kasus OTG, 43 kasus perluasan tracing, dan 7 kasus dari rapid antigen yang ditindaklanjuti swab. (diskominfo/ ahc/ editor:mgm)