BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan difasilitasi pemerintah pusat terkait penyusunan master plan sekaligus peta jalan untuk ekonomi kreatif (ekraf) di 2021. Sehubungan dengan itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) tengah melakukan pemetaan pelaku ekraf di seluruh kelurahan di Kota Beriman.
Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo menjelaskan, sampai saat ini pelaku ekraf yang sudah terdata baru sekitar 200an pelaku. Pihaknya sudah bersurat kepada masing-masing camat dan lurah untuk membantu melaksanakan pemetaan ini.
"Kami juga sudah melaksanakan rapat via meeting zoom dengan camat dan lurah untuk membantu pemetaan," terang Agus, Rabu (20/1/21).
Melalui pemetaan dirinya berharap, bisa mengetahui jumlah persis pelaku ekraf di Balikpapan. Nanti hasilnya akan menjadi acuan untuk menentukan pelaku ekraf di bidang apa yang dominan dan berpotensi di Balikpapan.
"Apa yang dominan dan berpotensi untuk dikembangkan. Karena kan Balikpapan sudah ditetapkan sebagai satu dari sepuluh kabupaten/ kota ekraf. Tapi Balikpapan untuk sub sektor aplikasi dan game," jelasnya.
Hal Ini berdasarkan versi pemerintah pusat. Sehingga dengan dilakukannya pemetaan ini kemungkinan ada potensi sub sektor ekraf lain yang bisa dikembangkan juga selain aplikasi dan game.
"Kalau yang kasat mata kita bisa melihat potensi di kuliner. Kemudian kriya atau kerajinan juga. Film juga baik di Balikpapan. Sementara, sub sektor ini kami melihat cukup dominan," sebut Agus.
Rupanya, di Kota Balikpapan cukup banyak kerajinan atau kriya yang dapat dikembangkan. "Master plan ini penting supaya kita bisa masukkan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kita untuk wali kota baru," imbuhnya.
Dengan begitu saat RPJMD Tersusun, pengembangan ekraf sudah terencana dengan baik dalam dokumen. Pemkot Balikpapan juga telah mengunggah tautan untuk kuisioner potensi ekraf di akun Instagram @pemkot_balikpapan dan @diskominfo_bpp, juga di laman web.balikpapan.go.id.
"Ini salah satu upaya pemetaan. Jadi kita tahu yang mengisi bergerak di sub sektor bidang apa. Silakan pelaku ekonomi kreatif mengisi. Kalau kurang paham bisa dibantu rekan komunitas seperti Dilo, maupun kelurahan dan kecamatan," tandasnya. (diskominfo/ ahc/ editor:mgm)