Dua Pekan PPKM, Wali Kota Imbau Masyarakat Bersabar Demi Cegah Lonjakan Kasus

BALIKPAPAN - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berjalan hampir sepekan sejak dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/142/Pem. Aturan jam malam telah dijelaskan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, bahwa ini berlaku untuk semua orang termasuk perkantoran dan pedagang atau rumah makan.

Wali Kota Balikpapan meminta masyarakat untuk mengerti kondisi Balikpapan yang belakangan mengalami kenaikan kasus positif Covid-19.

"PPKM kita sudah sangat longgar dibanding daerah lain seperti di Jawa, Bali, bahkan Bontang. Mohon pengertiannya jika ada penindakan," harapnya saat Rilis di Kantor Wali Kota Balikpapan (20/1/21).

Dirinya memahami jika tak sedikit orang yang tidak nyaman terhadap pembatasan ini. Apalagi memang berpengaruh pada perekonomian. Namun sebelumnya juga Satgas Covid-19 telah meminta pedagang kuliner kaki lima yang biasanya berjualan hingga larut, untuk memajukan operasionalnya.

"Ini kan hanya berlaku dua minggu. Sampai 29 Januari nanti, kami mohon menahan diri. Apabila masyarakat bisa disiplin selama PPKM, insyaallah bisa mencegah penyebaran. Apalagi kasus per hari mencapai ratusan. Kemarin malah 200an," ujarnya.

Ia meminta masyarakat tidak membanding-bandingkan, apalagi pelaksanaan PPKM di Balikpapan sudah melalui perhitungan terkait perekonomian masyarakat. "Ayo tahan diri dulu, dua pekan saja kalau efektif bisa bantu mencegah penyebaran Covid-19," imbaunya.

Per 20 Januari ini, penambahan kasus positif sebanyak 101 orang. Sementara pasien yang selesai perawatan maupun isolasi ada 130 orang. "Meninggal dunia tiga orang," ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty.

Dari 101 kasus baru, rinciannya adalah 55 suspek atau bergejala, 21 riwayat tracing, 21 orang tanpa gejala, serta 21 pelaku perjalanan. "Diantara kasus positif juga ada dokter. Ada empat dokter kita terkonfirmasi positif," sebutnya.

Empat dokter yang terkonfirmasi positif, tiga diantaranya masing-masing adalah dokter umum yang bertugas di RSUD Beriman, RS Kanujoso Djatiwibowo, dan RS Siloam Balikpapan. Kemudian satu dokter adalah spesialis yang bertugas di beberapa rumah sakit. (diskominfo/ ahc/editor:mgm)