BALIKPAPAN - Rencana penempatan pos tes cepat antigen di dua lokasi, yakni di Kilometer 23 Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara dan Jalan Mulawarman, Balikpapan Timur akan dilaksanakan mulai Senin, 25 Januari mendatang. Sebagai penanggung jawab yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan.
Kepala Dishub, Sudirman Djayaleksana menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Transportasi Darat (BPTD), mengacu Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 1 tahun 2021. Bahwa yang termasuk darat adalah penyeberangan feri dan terminal.
"Karena terminal kewenangan BPTD Wilayah XVII Kaltim Kaltara. Nah, jadi di feri maupun terminal juga akan dilakukan pemeriksaan antigen," ungkap Sudirman (22/1/21).
Termasuk pula jalur darat yang telah disebutkan sebelumnya. Dishub bersama tim, mencakup TNI/ Polri, BPTD akan mengutamakan kendaraan dari luar daerah yang masuk Balikpapan.
"Untuk kendaraan angkutan umum seperti bus akan kita periksa penerapan protokol kesehatannya, termasuk 3M kapasitas maksimal 50 persen penumpang," terangnya.
Apabila ditemukan pelanggaran akan dilaporkan pada BPTD untuk diambil tindakan terhadap perusahaan yang bersangkutan.
"Untuk yang perorangan kami juga sama, memeriksakan penerapan protokol kesehatan. Secara acak dari tim Dinas Kesehatan akan memeriksa menggunakan tes antigen," beber Sudirman.
Jumlah personel yang akan diturunkan kurang lebih 30 orang, terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Polisi Militer AD, AL, AU, serta Dinas Kesehatan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi juga menegaskan kembali, bahwa pemeriksaan akan dilakukan untuk pengendara yang masuk kota Balikpapan, bukan yang keluar Balikpapan.
Untuk pelaksanaan operasi tes antigen ini masih belum diketahui sampai berapa lama. Yang jelas, lanjutnya, menjadi acuan adalah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dijadwalkan sampai 29 Januari nanti. "Kita lihat situasinya," katanya. (diskominfo/ ahc/ editor:mgm)