BALIKPAPAN - Satgas Covid-19 Kota Balikpapan kembali merilis perkembangan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan pada 26 Januari 2021 di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Dalam rilis tersebut disampaikan juga bahwa Operasi Antigen perdana kemarin (25/1/21) telah berhasil menemukan dua kasus terkonfirmasi positif di Pos Lamaru, Balikpapan Timur.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty memaparkan, dua kasus reaktif ditemukan di pos Balikpapan Timur. "Mereka terkonfirmasi reaktif melalui rapid antigen, dan keduanya adalah pekerja yang mendistribusikan barang-barang ke daerah-daerah," beber Dio, sapaannya, Selasa (26/1/21).
Pihaknya mendeteksi keduanya sebagai pendatang karena menggunakan kendaraan berplat luar daerah. Kedua pekerja ini sebelumnya memang memiliki riwayat demam dan batuk namun masih tetap bekerja.
"Tindaklanjutnya mereka berdua segera kami bawa ke embarkasi haji untuk melaksanakan isolasi," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan ini.
Sementara untuk update terbaru kasus positif Covid-19 di Kota Minyak bertambah 117 orang. Dio merinci kasus positif tersebut paling banyak terjadi pada pasien bergejala sebanyak 56 orang.
Kemudian disusul pasien dari perluasan tracing 30 orang, OTG 29 orang, dan hasil positif dari rapid antigen 2 orang. Selain kasus positif, 103 pasien telah selesai Isolasi atau sembuh dari COVID-19.
Untuk kasus meninggal ada empat orang, masing-masing adalah BPN 8.408, perempuan berusia 68 tahun; BPN 8.494, laki-laki berusia 58 tahun; BPN 7.974, perempuan berusia 75 tahun, dan BPN 7.028, perempuan berusia 59 tahun.
Ia menambahkan, Total kumulatif kasus per 26 Januari 2020, untuk positif mencapai 8.990, sembuh mencapai 7.040, udah meninggal dunia mencapai 339.
Ia juga menambahkan, Satgas Covid-19 Balikpapan akan mempertimbangkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ini karena sampai kini angka kasus positif masih cukup tinggi.
Menurut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, pihaknya akan melakukan evaluasi Apakah PPKM diperpanjang atau tidak. "Tapi mungkin diperpanjang. Namun akan kita lihat fokusnya. Dimungkinkan lebih fokus pada perkantoran, perusahaan dan perumahan," terang Rizal.
Akan diberlakukan pengetatan keluar masuk anggota keluarga. Juga kerja di perkantoran maupun perusahaan akan lebih difokuskan dan dibatasi. Melihat situasi yang sekarang, Rizal mengatakan akan melihat apa model PPKM yang sesuai.
"Ini masih evaluasi dan belum final. Kami juga menerima masukan dari Dandim maupun Kapolres. Segera kami lakukan evaluasi," imbuhnya. (diskominfo/ ahc/editor:mgm)