BALIKPAPAN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pertama dilaksanakan mulai tanggal 15 sampai 29 Januari lalu. Setelah melakukan evaluasi, satgas COVID-19 Kota Balikpapan merasa perlu untuk memperpanjang pembatasan tersebut.
Sehingga, Wali Kota Balikpapan mengeluarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jilid II dan dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan bernomor 300/ 269 /Pem yang dikeluarkan tertanggal 30 Januari 2021.
Menurut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, sejumlah aturan di PPKM Jilid II ini akan lebih rinci. Kebijakan untuk memperpanjang PPKM diambil dengan pertimbangan yang matang sebagai langkah upaya pengendalian Covid-19. PPKM Jilid II ini dilaksanakan mulai 30 Januari sampai 12 Februari 2021.
"Saya mohon maaf kepada masyarakat. Dengan perpanjangan masa PPKM ini semoga masyarakat bisa memahami dan menahan diri," katanya Sabtu (30/1/21)
Ditambahkan Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, PPKM kali ini akan memberikan relaksasi yang terbatas kepada masyarakat, agar roda ekonomi tetap berjalan.
Satgas memberi rekomendasi kepada wali kota untuk menjaga keseimbangan antara kesehatan dan peluang masyarakat untuk usaha mereka.
"Utamanya para pelaku UMKM menengah ke bawah. Ini termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan memanfaatkan fasum, akan dibolehkan lagi berjualan. Tapi kami kecuali hari Sabtu dan Minggu, tidak boleh ada yang berjualan di fasum," ungkapnya.
Dengan begitu para pedagang di fasum ini boleh berjualan di hari Senin sampai Jumat saja. Ia juga turut meminta maaf kepada masyarakat, apabila rekomendasi kegiatan PPKM Jilid II dilakukan secara bertahap dan tidak bisa langsung secara keseluruhan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty menjelaskan, kasus terbaru Kota Balikpapan per 30 Januari ini mencapai 201 kasus positif baru. Selain itu ada 143 orang yang sembuh atau selesai isolasi. Lalu, kasus meninggal ada 6 orang.
Sampai kini total kumulatif masing-maisng ada 9.566 kasus positif, 7.604 pasien sembuh atau selesai isolasi, dan 355 meninggal dunia. (diskominfo/cha/editor:mgm)