Ketua KPU Noor Thoha Menyampaikan sambutan dalam Rapat pleno terbuka penetapan pasangan Walon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih (19/2/21). (Pael/ Fotografer Wali Kota)
BALIKPAPAN - Rapat pleno terbuka penetapan pasangan Walon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih dilaksanakan Jumat (19/2/21) siang di Auditorium Hotel Novotel Balikpapan. Rapat pleno terbuka ini dipimpin Ketua KPU yang didampingi Anggota KPU Kota Balikpapan.
Penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan tahun 2020 ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 263/PL.02.6-Kpt/6471/KPI-Koya/XII/2020.
Serta Surat KPU Nomor 152/PY.02.1-SD/03/KPU/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pasca Putusan dismisaal/Ketetapan, dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PHP KOT-XIX/2021 tanggal 16 Februari 2021 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur tahun 2020.
Dalam hal ini KPU Kota Balikpapan menetapkan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih tahun 2020, Rahmad Masud dan Thohari Azis. Dengan perolehan suara sebanyak 160.929 atau 62,48 persen dari total suara sah.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha menjelaskan, pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan ini sebenarnya seharusnya dilakukan di awal Januari. Namun karena adanya gugatan saat itu, maka harus menunggu lima hari setelah putusan MK.
"KPU bersurat pada Gubernur melalui Wali Kota untuk dilakukan pelantikan. Masalah pelantikan kapan menjadi domain Gubernur dan Mendagri," terang Thoha (19/2/21). Pelantikan ini bisa dipercepat atau pun akhir masa jabatan Wali Kota Rizal Effendi selesai, semua kembali pada gubernur.
Dirinya juga berterima kasih kepada masyarakat Balikpapan, baik yang menggunakan hak pilih atau tidak menggunakan hak pilih. Karena Pilkada 2020 ini bisa dilaksanakan dengan kondusif dengan tingkat partisipasi Partisipasi 59,48 persen.
"Jauh dari target tapi setidaknya partisipasi ini adalah kerja keras KPU, terkait teknis penyelenggaraan. Di antaranya PPK PPS dan seluruh penyelenggara, berupaya mendongkrak partisipasi setinggi-tingginya," katanya.
Sementara, Wali Kota Rizal Effendi, mengatakan, selanjutnya untuk pelantikan merupakan domain dari Gubernur. Dalam hal ini Wali Kota menerima dokumen dari KPU yang akan diteruskan kepada Gubernur.
"Nanti yang menentukan jadwal pelantikan gubernur dan kami mengikuti saja," kata Wali Kota Balikpapan usai menyampaikan sambutan.
Dirinya juga mengucapkan selamat kepada Rahmad Masud dan Thohari Azis. Terkait meninggal dunianya calon wakil wali kota Balikpapan, menurutnya nanti ada mekanisme penggantiannya.
Wali Kota Rizal Effendi juga berpesan pada Wali Kota terpilih, bahwa tugas Wali Kota yang akan datang akan lebih berat. "Apalagi menghadapi Covid-19 yang belum berakhir. Sehingga tidak mudah menjalankan visi dan misi yang telah disiapkan," ungkapnya.
Apalagi banyak juga pekerjaan di periode sebelumnya yang masih belum terselesaikan. "Ini nantinya menjadi tantangan bagi kepala daerah yang baru," tandasnya. (Diskominfo/ cha/editor:mgm)