RT 11 Kelurahan Damai Bahagia mengharuskan pendatang membawa hasil tes antigen atau swab. (Foto: Pael/ Satgas Covid Balikpapan)
BALIKPAPAN - Satgas Covid Balikpapan kembali melaksanakan supervisi terhadap beberapa RT, terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (20/2/21). Ada tiga RT yang menjadi tujuan kali ini, yakni RT 11 Kelurahan Damai Bahagia, RT 34 Kelurahan Sepinggan Raya, RT 34 di Kluster Cendana I Wika, Kelurahan Gunung Samarinda Baru.
Kegiatan berjalan mulai sekira pukul 14.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita. Wali Kota melihat penerapan PPKM Mikro yang telah berjalan di RT. "Di ketiga RT yang kita kunjungi sangat menarik semua," ungkap Wali Kota Balikppaan Rizal Effendi, (20/2/21).
Di lokasi pertama, RT 11 Damai Bahagia, hal yang cukup menarik adalah penerapan wajib rapid antigen bagi tamu atau pendatang. Lalu di RT 34 Sepinggan Raya, bagi warga terkonfirmasi positif mendapatkan dukungan dana sebesar Rp 300 ribu dari satgas RT setempat. Lalu di lokasi ketiga, RT 34 Gunung Samarinda, posko satgas lebih lengkap dan maju lagi cara monitoringnya.
"Saya melihat beberapa RT ini sebagai contoh yang baik. Bahwa PPKM Mikro berjalan di Balikpapan dengan baik. Mudahan signifikan dan hasilnya kita bisa menekan laju pertumbuhan yang terkonfirmasi positif," ungkap Wali Kota.
Wali Kota menjelaskan, pencegahan sebenarnya dilakukan dengan pola yang sama di seluruh dunia. Pertama yaitu penerapan protokol kesehatan, yang kedua yaitu vaksinasi. Pencegahan ini juga kerap menjadi persoalan, apalagi jika harus mengawasi warga yang masuk Balikpapan dengan wajib menunjukkan hasil rapid antigen.
"Untuk pengawasan di bandara atau via udara sebenarnya aman. Tapi untuk pengawasan darat dan laut agak sulit, karena banyak sekali yang harus diawasi. Misalnya kapal dari Sulawesi atau Jawa, datang bisa membawa penumpang hingga ribuan," terangnya.
Itulah mengapa dirinya sangat mendukung program Satgas Covid RT 11, Damai Bahagia.
"Paling pas jika mau masuk kampung membawa surat tes. Kalau pemerintah mengawasi ribuan akan berat. Tenaga kesehatan kita bahkan sudah ada yang tumbang," terangnya.
Terkait pencegahan melalui vaksin massal, ia meminta satgas RT untuk mengedukasi masyarakat agak mau divaksinasi. Akhir bulan ini rencananya ada dua kluster warga yang di vaksin. Pertama, petugas pelayanan publik termasuk pedagang toko, pedagang pasar, pelayanan di pelabuhan, bandara, TNI, juga Polri.
"Lalu juga para lansia yang berusia diatas 60 tahun. Karena mereka termasuk kelompok usia rentan. Apalagi bagi mereka yang memiliki komorbid. Yang harus diketahui, setelah kami laksanakan vaksinasi, fakta di lapangan menunjukkan tak ada masalah," katanya.
Sementara, Juru Bicara Satgas Covid-19 Balikpapan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Andi Sri Juliarty menambahkan, pihaknya saat ini apabila menemukan kasus positif selambat-lambatnya dua jam harus melapor ke Dinas Kesehatan.
"Tiap hari, data kasus positif yang dilaporkan mencapai 100. Itulah kenapa selama ini penjemputan hanya bisa dilakukan bertahap, karena jumlah pasien isolasi mandiri cukup banyak," ungkapnya.
Selain itu selama ini juga dilakukan koordinasi dengan keluarga pasien. Dalam hal ini pihak Dinas Kesehatan berupaya membangun sistem untuk lebih cepat mengatasi pasien positif.
"Karena kami juga menyampaikan bagi masyarakat yang sedang menunggu hasil swab atau rapid antigen wajib karantina mandiri di rumah masing-masing," terangnya.
Diakuinya terkait hal ini memang ada yang mematuhi, dan ada pula yang belum patuh. Jika begitu, sebenarnya sudah ada regulasi terkait denda bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) yang berkeliaran.
"Sudah ada Perwali nomor 23. Bahwa bagi OTG yang berkeliaran atau tidak tertib isolasi mandiri akan dikenakan sanksi denda Rp 1 juta," kata Dio, sapaan Andi Sri Juliarty.
Ia meminta pada pihak RT, sekaligus dalam penerapan PPKM mikro, apabila menemukan warga membandel. Yakni mereka yang terkonfirmasi positif namun tidak mau isolasi mandiri, silakan dilaporkan.
"Jadi jika sudah ada yang terlihat kena sanksi denda, akan jadi contoh dan pembelajaran untuk yang lain," tandasnya. (Diskominfo/ Cha/editor:mgm)