BALIKPAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kantor Pemerintahan Pemkot Balikpapan dalam rangka monitoring aksi pencegahan korupsi di Kota Beriman. Monitoring ini dihadiri Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango bersama jajaran direktorat baru KPK yang berada di bawah Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
Terkait kedatangan KPK ini, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menjelaskan, mereka akan membantu pemkot untuk memaksimalkan capaian indikator pencegahan korupsi di kalangan pemerintahan.
Misalnya proses perizinan satu pintu, pengadaan barang dan jasa, juga manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). "Capaian kami sudah mencapai 80 persen lebih," ujar Wali Kota Balikpapan pada Kamis (25/2/21).
Kendati begitu diakuinya masih ada juga indikator pencegahan korupsi yang belum maksimal, seperti penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Menurutnya pengawasan intern masih kuning. Kemudian pajak dan pengelolaan aset juga masih merah.
"Mereka (KPK) sudah bertemu dengan kejaksaan tinggi dan kantor pajak untuk mengawal faktor-faktor kesulitan kita di lapangan dalam hal optimalisasi pajak misalnya," urai Wali Kota.
Pengawalan dari KPK itu bentuknya seperti menyempurnakan laporan Objek Pajak (WP). Seperti adanya laporan nilai pajak di Sepinggan Pratama berbeda dengan laporan pajak daerah. Sehingga memunculkan potensi kerugian.
Misal pajak sarang burung walet. Juga prasarana Utility (PSU) yang kini dikelola para pengembang perumahan. Ini nilainya besar. Lalu lapangan Poni di Balikpapan Barat, masih melalui tahapan gugatan masyarakat sehingga pemanfaatannya belum bisa maksimal. "Itu potensinya banyak," ungkapnya.
Meski demikian, Wali Kota menyebut, pencapaian persentase indikator pencegahan korupsi di Balikpapan sudah menyelamatkan potret Kaltim sebagai provinsi yang rawan terjadinya kasus korupsi di pemerintahan.
"Hanya ada dua daerah yang nilainya di atas 70 persen. Balikpapan dan Bontang. Yang lainnya rata-rata di angka 50 persen," katanya.
Sementara itu, Nawawi Pamolango menyebut kedatangannya untuk memperkenalkan susunan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, yang membawahi Provinsi Kaltim Kaltara dan Kalsel.
"Tugasnya nanti membantu kinerja pemerintah dalam hal pencegahan korupsi," katanya.
Ia berharap agar direktorat baru ini bisa diterima dan bekerja sama dengan pemerintah di daerah. Adapun tugas Direktorat ini, kata dia, akan memberikan masukan-masukan pencegahan korupsi dan membentuk sistem yang nantinya menjadi acuan untuk perencanaan dan penganggaran.
Menjaga agar indikator praktik pengadaan barang dan jasa berjalan dengan baik, begitu juga dengan pengawasan pemberian izin.
"Kemudian direktorat ini juga termasuk di dalamnya ada dari satgas penindakan. Jadi bisa saja mereka melakukan penyelidikan-penyelidikan di sini," pungkasnya. (diskominfo/ cha/editor:mgm)