BALIKPAPAN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan evaluasi pelayanan publik terhadap lembaga dan instansi. Antara lain di lingkup kabupaten/ kota.
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan menjadi salah satu dengan nilai A atau sangat baik. Menurut Kepala DPMPT Balikpapan, Elvin Junaidi, penilaian ini memang dilakukan setiap tahun.
"Memang ada penilaian setiap tahun terhadap pelayanan di DPMPT dan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil). Biasanya juga untuk RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah), tapi karena pandemi RSUD tidak dinilai," terangnya (10/3/21).
Ia bersyukur dengan penilaian ini DPMPT Balikpapan mendapatkan pelayanan publik sangat baik. "Memang penilaian terkait bagaimana pelayanan di perizinan, bagaimana sarana dan prasarana dan inovasi. Banyak yang dinilai. Ada standar pelayanan, sistemnya juga," imbuhnya.
Kalau mal pelayanan sebenarnya sudah ada 35 se Indonesia. Elvin menambahkan, Pada dasarnya standar pelayanan misal, memiliki kantor perizinan, berpatokan pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang diterbitkan kementerian. "Kita ikuti aturannya," tambahnya.
Balikpapan sudah lima tahun berturut-turut menerima penghargaan dengan status sangat baik ini. Elvin berharap, kedepannya Balikpapan bisa mendapatkan status pelayanan prima. (diskominfo/ cha/editor:mgm)