BALIKPAPAN - Penghargaan Pelayanan Publik Sangat Baik tak hanya diterima Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT), tapi juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan. Dua instansi ini memperoleh nilai A dari evaluasi pelayanan publik oleh Kemenpan-RB.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi menjelaskan, hasil penilaian ini diumumkan kementerian dan instansi terkait akan mendapatkan piagam penghargaan.
"Tapi karena Covid-19, tahun ini yang diundang ke Jakarta terbatas, yang penilaiannya prima. Alhamdulillah Disdukcapil dan DPMPT sama A," sebutnya.
Penilaian ini ada banyak pertimbangan. Helmi menyebutkan, selain SOP, inovasi, kerja, realisasi, dan banyak aspek tak lepas dari penilaian. Bukti harus jelas untuk bisa dinilai sangat baik.
Untuk Disdukcapil Balikpapan, yang berbeda dari daerah lain adalah sistem online yang diterapkan di seluruh pelayanan. Tak ada lagi pelayanan tatap muka. Sementara di daerah lain sudah masih ada pelayanan tatap muka.
"Kedua, se-Indonesia juga belum ada pelaporan ke RT secara elektronik. Jadi seluruh RT bisa membuka data warganya yang mendapat pelayanan. Misal warga buat KK, atau lainnya," bebernya.
Setelah jadi pun langsung ada notifikasi di WhatsApp personal Ketua RT. Notifikasi dari instansi Disdukcapil langsung masuk ke ponsel RT. Bahwa warganya sudah selesai mengurus KK atau yang lain.
"Aplikasi berjalan sudah sejak September 2020 lalu. Termasuk buku induk RT. Data lansia untuk vaksin covid juga diambil dari situ. Ketua RT bisa melihat warga yang berusia lanjut dan bisa mengikuti vaksin," terangnya.
Disdukcapil memiliki data base Ketua RT, email, maupun nomor telepon. Dengan adanya penghargaan ini Disdukcapil berkeinginan meningkatkan pelayanan agar lebih baik lagi.
"Semua ini tak lepas dari seluruh OPD, masyarakat yang menggunakan pelayanan online kita, juga peranan bapak wali kota dan wakil wali kota. Terimakasih atas arahannya. Dan doakan tahun depan bisa lebih baik lagi," tandansya. (diskominfo/ cha/editor:mgm)