Labkesda Provinsi Bisa Cek B117 Jika Dapat Izin dan Reagen dari Pusat

BALIKPAPAN - Pasca salah satu warga Balikpapan ditemukan positif Corona B117, ada 14 orang kontak erat yang selanjutnya di-tracing. Kendati begitu spesimen dari hasil tracing mesti dikirimkan dahulu ke Jakarta atau Litbangkes Pusat, sehingga hasilnya juga membutuhkan waktu hingga dua pekan.

Padahal, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kaltim menyatakan bersedia memeriksa spesimen daripada varian baru virus Corona B117. Sayangnya reagen yang digunakan berbeda, sehingga mesti ada izin dari pusat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty menjelaskan, usai kedatangan Tim Kemenkes. "Mengenai alat pemeriksaan, Kepala Labkesda Kaltim menyatakan bersedia jika diberi kesempatan oleh Litbangkes pusat," ujarnya, Kamis (11/3/21).

Tim dari Kementrian Kesehatan diketahui melakukan tracing kepada 14 orang yang kemudian spesimennya dibawa ke laboratorium di Jakarta. Oleh sebab itu, untuk mempercepat hasil pemeriksaan, Labkesda Kaltim bersedia membantu memeriksa spesimen.

"Hanya saja Labkesda membutuhkan reagennya, kalau untuk alatnya sudah ada.
Jika dipercaya, Labkesda Provinsi siap," kata wanita yang kerap disapa Dio itu.

Sementara itu, Wali kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan pemeriksaan spesimen terhadap varian baru Corona B117 memang belum bisa dilakukan di Balikpapan.

Meski memiliki banyak alat PCR yang tersebar dibeberapa rumah sakit, hanya saja dibutuhkan alat PCR dengan spek khusus untuk memeriksa spesimen virus B117 itu.

"Untuk tes spesimen, di Balikpapan masih belum bisa, yang bisa labkesda provinsi. Karena PCR-nya punya kekhasan khusus, ini yang tidak kita miliki sekarang," imbuhnya. (Diskominfo/ cha/editor:mgm)