Satgas Covid Provinsi Tinjau Penerapan PPKM Mikro di Balikpapan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim, Gede Yusa. (Foto: Esa Fatmawati/ Diskominfo)

BALIKPAPAN - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur melakukan supervisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kota Balikpapan dan Apel razia protokol kesehatan Jumat (12/3/21).

Tim supervisi dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim, Gede Yusa. Menurutku operasi yustisi berupa penegakkan protokol kesehatan adalah upaya meminimalisir kasus terkonfirmasi positif.

"Ada instruksi Mendagri maupun instruksi Gubernur, disamping ada PPKM Mikro dan membatasi mobilitas, ada juga kegiatan yustisi yang dilaksanakan bersama-sama instansi terkait," kata Gede Yusa, Jumat (12/3/21).

Dirinya mengapresiasi kinerja Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan yang mampu menegakan protokol kesehatan sesuai regulasi yang ada. Terlebih Wali Kota Balikpapan telah mengeluarkan Peraturan yang pelanggarnya dikenakan sanksi bervariasi.

"Seperti sanksi sosial dan sanksi denda yang diterapkan, ini menurut saya sangat efektif," ungkap Gede.

Bahkan penerapan PPKM Mikro di tingkat Rukun Tetangga (RT) hingga kelurahan di Kota Balikpapan pun berjalan cukup baik dan mampu menekan angka kasus terkonfirmasi positif.

"Artinya pergeseran dari zona oranye ke kuning, bahkan ada beberapa yang sudah zero terkonfirmasi positif, ini bentuk efektivitas di tingkat bawah," pungkasnya.

Sementara, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, Wali Kota Rizal Effendi menyatakan kebijakan PPKM Mikro diambil mengikuti instruksi Presiden RI. "Walau saat itu belum ada instruksi untuk Kaltim, Balikpapan sudah melaksanakan PPKM Mikro," kata Rizal Effendi.

Hingga kini PPKM Mikro telah mencapai jilid ketiga. Ini adalah bentuk antisipasi, apalagi Balikpapan menjadi penyumbang tertinggi kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tertinggi di Kaltim.

"Ada atau tidak ada instruksi, kita sudah laksanakan PPKM Mikro. Hasilnya sangat terasa dan itu membantu tugas Satgas tingkat kota," sebutnya. (Diskominfo/ cha/editor:mgm)