Satgas Supervisi dan Evaluasi Dua RT di Balikpapan Barat

BALIKPAPAN - Satgas Covid-19 Kota Balikpapan kembali melaksanakan monitoring dan supervisi ke dua posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Jum'at (26/3/21). Rombongan dipimpin oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Wali Kota hadir bersama Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Andi Sri Juliarty, Kepala Satpol PP Zulkifli, dan Kepala BPBD Suseno.

Monitoring yang dilakukan juga bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro yang ada di RT. 15 dan RT. 21 Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat.

Satgas di dua RT ini telah melaksanakan instruksi wali kota tentang PPKM Mikro. Mulai dari pembentukan Satgas dan posko Covid-19, sampai dengan penanganan Covid-19 bagi warganya yang terkonfirmasi positif dengan mengarahkannya ke rumah isolasi yang sudah disediakan.

Pelaksanaannya juga turut didukung oleh warga sekitar dengan sumbangan sukarela dalam penyiapan konsumsi bagi warga Yang terpapar Covid-19.

Dalam sambutannya, Wali Kota Rizal Effendi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi apa yang telah dilakukan Ketua Satgas RT dalam pelaksanaan PPKM Mikro di wilayahnya masing-masing. Memurutnya penerapan PPKM Mikro ini terpantau sudah berjalan lancar.

"Kami pantau, kesiapan posko Satgas Covid-19 dan rumah isolanya sudah disiapkan. Hal ini berkat kerjasama yang baik antara para Satgas RT, Babinsa dan Babinkamtibmas, serta dukungan masyarakat setempat yang patuh pada protokol kesehatan," ujarnya.

Ia juga berharap agar seluruh RT di Kota Balikpapan segera menjadi zona Hijau. Ia pun Mengingatkan masyarakat agar protokol kesehatan tetap jadi prioritas.

"Terutama bagi RT sudah hijau. Terus pertahankan disiplin protokol kesehatan 5 M: Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," pungkasnya. (diskominfo/ cha/editor:mgm)